BAB I
PENDAHULUAN
I.
Latar
Belakang
Keberhasilan
pembangunan Indonesia sangat ditentukan oleh ketersediaan sumber daya manusia
yang berkualitas, dimana pembangunan sektor kesehatan merupakan salah satu
unsur penentu. Untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas,
masyarakat harus bebas
dari berbagai penyakit, termasuk penyakit malaria.
Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang
masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di dunia termasuk Indonesia.
Penyakit ini mempengaruhi tingginya angka kematian bayi, balita dan ibu hamil.
Setiap tahun lebih dari 500 juta penduduk dunia terinfeksi malaria dan lebih
dari 1.000.000 orang meninggal dunia. Kasus terbanyak terdapat di Afrika dan
beberapa negara Asia, Amerika Latin, Timur Tengah dan beberapa bagian negara
Eropa. Untuk mengatasi masalah malaria, dalam pertemuan WHA 60 tanggal 18 Mei
2007 telah dihasilkan komitmen global tentang eliminasi malaria bagi setiap
negara. Petunjuk pelaksanaan eliminasi malaria tersebut
telah di rumuskan oleh
WHO dalam Global Malaria Programme. Indonesia merupakan salah satu negara yang
masih berisiko terhadap malaria. Pada tahun 2007 di Indonesia terdapat 396
Kabupaten endemis dari 495 Kabupaten yang ada, dengan perkiraan sekitar 45%
penduduk berdomisili di daerah yang berisiko tertular malaria. Jumlah kasus
pada tahun 2006 sebanyak 2.000.000 dan pada tahun 2007 menurun menjadi
1.774.845. Menurut perhitungan para ahli berdasarkan teori ekonomi kesehatan,
dengan jumlah kasus malaria sebesar tersebut diatas dapat menimbulkan kerugian
ekonomi yang sangat besar mencapai sekitar 3 triliun rupiah lebih. Kerugian
tersebut sangat berpengaruh terhadap pendapatan daerah. Sejalan dengan rencana
eliminasi malaria, Presiden RI pada peringatan Hari Malaria Sedunia Pertama
pada tanggal 25 April 2008 menginstruksikan untuk terus meningkatkan kesadaran
dan
kewaspadaan
terhadap malaria.
II.
Tujuan
Tujuan
umum :
Terwujudnya
masyarakat yang hidup sehat, yang terbebas dari penularan malaria
Tujuan
khusus :
ü Mengidentifikasi
pencegahan malaria
ü Mengidentifikasi
system tatalaksana malaria
ü Mengidentifikasi
penyelidikan dan penanggulangan KLB
ü Mengidentifikasi
pertolongan pada penderita baik di rumah, pengungsian, maupun di sarana
kesehatan
ü Mengidentifikasi
angka ambang batas
ü Mengidentifikasi
target group
BAB II
PEMBAHASAN
I.
PENGERTIAN
Malaria adalah suatu infeksi pada bagian dari sel darah
yaitu infeksi pada sel darah merah. Ditularkan oleh nyamuk yang membawa parasit
yang menyebabkan malaria. Apabila nyamuk pembawa parasit ini menggigit anda,
parasit dapat masuk ke dalam darah anda.
Parasit tersebut bertelur, yang kemudian akan berkembang,
melakukan replikasi sehingga menjadi banyak, dan parasit tersebut hidup dari
sel darah anda sampai anda menjadi sakit. Jika tidak dilakukan pengobatan,
malaria dapat sangat fatal sehingga berakibat pada kematian seseorang.
Penyebaran malaria disebabkan oleh berbagai faktor antara
lain:
1. Perubahan lingkungan yang tidak
terkendali dapat menimbulkan tempat perindukan nyamuk malaria.
2. Banyaknya nyamuk Anopheles sp yang telah dikonfirmasi
sebagai vektor malaria (17
spesies), dari berbagai macam habitat.
3. Mobilitas penduduk yang relatif tinggi dari dan ke daerah
endemik malaria.
4. Perilaku masyarakat yang memungkinkan terjadinya
penularan.
5. Semakin meluasnya penyebaran parasit malaria yang telah
resisten terhadap obat anti malaria.
6. Terbatasnya akses pelayanan kesehatan untuk menjangkau
seluruh desa yang bermasalah malaria, karena hambatan geografis, ekonomi, dan
sumber daya.
II.
PENCEGAHAN MALARIA
Pencegahan
penyakit malaria dapat dilakukan dengan Pembersihan Sarang Nyamuk (PSN),
berusaha menghindarkan diri dari gigitan nyamuk, atau upaya pencegahan penyakit
malaria dengan pemberian obat Chloroquine bila mengunjungi daerah endemik
malaria.
Selain itu ada 3 cara efektif pencegahan penyakit malaria:
ü Menghindari gigitan nyamuk,
menggunakan obat nyamuk, memakai obat oles anti nyamuk, pasang kawat kasa pada
ventilasi, menjauhkan kandang ternak dari rumah, kurangi berada di luar rumah
pada malam hari,hal ini sangat penting untuk pencegahan penyakit malaria.
ü Pengobatan pencegahan penyakit
malaria,2 hari sebelum berangkat ke daerah malaria, minum obat doksisilin 1 x 1
kapsul/ hari sampai 2 minggu setelah keluar dari lokasi endemis malaria.
ü Membersihkan lingkungan, Menimbun
genangan air,gotong royong membersihkan lingkungan sekitar merupakan cara
pencegahan penyakit malaria.
ü Pencegahan penyakit malaria dapat
dilakukan dengan menebarkan pemakan jentik, Menekan kepadatan nyamuk dengan
menebarkan ikan pemakan jentik. Seperti ikan kepala timah, nila merah, gupi,
mujair dll.
III.
SISTEM TATA LAKSANA
1. Tata
laksana kasus malaria ringan/tanpa komplikasi
Tatalaksana
kasus malaria untuk plasmodium (P) falsiparum dan P.vivax pada dasarnya sama
yaitu memakai obat golongan ACT, perbedaan terjadi pada pengobatan radikal,
yaitu pemakaian primakuin pada P. falciparum dengan primakuin 45 mg/ hari
sebagai dosis tunggal dan pada P.vivaks primakuin dipakai dosis 15 mg ( 1
tablet) tiap hari selama 14 hari.
ACT yang tersedia di Indonesia ialah :
ü Kombinasi
Artesunate + Amodiakuin ( AS+AQ)
ü Kombinasi
Artemether – Lumefantrine (AL)
ü Kombinasi
Dihydroartemisinin- Piperaquine (DHP )
AS+AQ
efektif untuk P.falsiparum dan P.Vivax, Obat ACT yang lain ialah kombinasi Artemeter-lumefantrine
(Coartem). Merupakan kombinasi tetap ( fixed dose combination ),
dapat dipakai untuk malaria falsiparum dan malaria vivaks. AL merupakan ACT
yang disiapkan untuk sektor swasta sehingga obat ini tidak tersedia sebagai
obat program departemen kesehatan. ACT
yang relatif baru yaitu dihydroartemisinin + piperakuin (DHP). Kombinasi ini
dipilih untuk mengatasi kegagalan kombinasi sebelumnya yaitu artesunate +
amodiakuin. Obat ini efektif untuk P. Falsiparum dan P.vivax, merupakan ACT
yang dikemas secara FDC dan diberikan sebagai dosis tunggal selama 3 hari. Obat
ini disiapkan untuk program dan dipakai di Puskesmas/ RS pemerintah.
Pemantauan (Follow – up)
pengobatan malaria :
Penderita
perlu diperiksa sediaan darah untuk malaria pada hari ke 2, 3 dan hari 7, 14,
21 dan 28. Bila penderita rawat jalan dan tidak memungkinkan kembali hari ke-2
(48 jam setelah mulai pengobatan), boleh datang hari ke-3. Penderita yang
terma-suk gagal pengobatan dini ataupun kasep harus diberikan pengobatan yang
lain. Dikatakan gagal pengobatan, bila terdapat salah satu/lebih kriteria
berikut (WHO, 2003) :
a. Gagal pengobatan dini (early treatment
failure) : didefinisikan sebagai berkembangnya menjadi 1 atau lebih
kondisi beri-kut ini pada 3 hari pertama :
Parasitemia dengan komplikasi klinis malaria berat pada
hari 1, 2, 3.
Parasitemia pada hari ke 2 > hari 0.
Parasitemia pada hari ke 3 (>25 % dari hari 0)
Parasitemia pada hari ke 3 masih positif + suhu aksila >
37,5 o C.
b. Gagal pengobatan kasep (late treatment
failure) : didefinisikan sebagai berkembangnya menjadi 1 atau lebih
kondisi berikut ini antara hari ke 4 s/d ke 28, dan dibagi dalam 2 sub grup :
Late Clinical (and Parasitological) Failure (LCF) :
Parasitemia (spesies sama dengan hari ke 0) dengan
komplikasi malaria berat setelah hari ke 3.
Suhu aksila > 37,5 o C disertai parasitemia antara hari
ke 4 s/d ke 28.
Late
Parasitological Failure (LPF) :
Ditemukan
parasitemia (spesies sama dengan hari ke 0) pada hari ke 7 sampai hari 28 tanpa
disertai peningkatan suhu aksila < 37,5 oC.
Catatan
:
Bila
SD negatif dan masih ada gejala diberi pengobatan simptomatik dan ini tidak
termasuk kegagalan pengobatan.
Bila
terjadi kegagalan pada pengobatan ACT ( lini I ), diberikan pengobatan dengan
ACT lain yang lebih efektif atau lini II yang terdiri dari kombinasi Kina +
Doksisiklin atau Tetrasiklin + Primakuin. Doksisiklin 1 tablet 100 mg dosis 3 –
5 mg/kg BB satu kali sehari selama 7 hari, dan tetrasiklin 250 mg ( dosis 4
mg/kg BB) 4 x sehari. Untuk wanita hamil dan anak dibawah 11 tahum TIDAK boleh
memakai doksisiklin/ tetrasiklin dan menggunakan clindamycin 10 mg/kgBB 2 x
sehari selama 7 hari .
Primakuin
tidak boleh diberikan pada bayi dan ibu hamil.
Perhitungan
dosis berdasarkan berat badan : Primakuin : 0,75 mg/KgBB / dosis tunggal untuk
malaria falsiparum, dan 0.25 mg/kg BB/ hari selama 14 hari untuk malaria vivak.
2.
Tata laksana kasus malaria berat
Malaria berat merupakan komplikasi dari infeksi malaria yang
sering menimbulkan kematian. Faktor yang menyebabkan perlangsungan menjadi
berat ataupun kematian ialah keterlambatan diagnosis, mis-diagnosis (salah
diag-nose ) dan penanganan yang salah/ tidak tepat/ terlambat. Perubahan yang
besar dalam penanganan malaria berat ialah pemakaian artesunate intravena untuk
menurunkan mortalitas 34% dibandingkan dengan penggunaan kina.
Pengobatan
malaria berat secara garis besar terdiri atas 3 komponen penting yaitu :
1. Pengobatan
spesifik dengan kemoterapi anti malaria.
2. Pengobatan
supportif (termasuk perawatan umum dan pengobatan simptomatik)
3. Pengobatan
terhadap komplikasi
Pemberian
obat anti malaria
Pemberian
obat anti malaria(OAM) pada malaria berat ber-beda dengan malaria biasa karena
pada malaria berat diperlukan daya membunuh parasit secara cepat dan ber-tahan
cukup lama di darah untuk segera menurunkan derajat parasitemianya. Oleh
karenanya dipilih pemakaian obat per parenteral ( intravena, per infus/ intra
muskuler) yang berefek cepat dan kurang menyebabkan terjadinya resistensi.
Derivat
Artemisinin :
Merupakan
obat baru yang berasal dari China (Qinghaosu) yang memberikan efektivitas yang
tinggi terhadap strain yang multi resisten. Artemisinin mempunyai kemampuan
farmakologik sebagai berikut, yaitu : i) mempunyai daya bunuh parasit yang
cepat dan menetap ii) efektif terhadap parasit yang resisten, iii) memberikan
perbaikan klinis yang cepat, iv) menurunkan gametosit, v) bekerja pada semua
bentuk parasit baik pada bentuk tropozoit dan schizont maupun bentuk-bentuk
lain, vi) untuk pemakaian monoterapi perlu lama pengobatan 7 hari. Artemisinin
juga menghambat metabolisme parasit lebih cepat dari obat antimalaria lainnya.
Ada 3 jenis artemisinin yang di per-gunakan parenteral untuk malaria berat yaitu
artesunate, artemeter dan arteether. Artesunate lebih superior
diband-ingkan artemeter dan artemotil. Pada studi SEQUAMAT, artesunate telah
dibandingkan dengan kina HCl, artesunate menurunkan mortalitas 34.7%.
IV.
PENYELIDIKAN DAN PENANGGULANGAN KLB
Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah
kondisi yang ditandai dengan meningkatnya kejadian kesakitan/kematian yang
bermakna secara epidemiologis di suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan
merupakan keadaan yang dapat menjurus untuk terjadinya wabah.
Upaya
untuk menekan angka kesakitan dan kematian dilakukan melalui program
pemberantasan malaria yang kegiatannya antara lain meliputi diagnosis dini,
ditujukan untuk memutus mata rantai penularan malaria.
a.
Penyelidikan KLB
Tujun penyelidikan KLB : Mencegah
meluasnya (penanggulangan), Mencegah terulangnya KLB di akan datang, dan
Mencegah terulangnya KLB di masa yang akan datang.
Langkah-langkah penyelidikan KLB :
ü Persiapan penelitian lapangan.
ü Menetapkan apakah kejadian tersebut
suatu KLB.
ü Memastikan Diagnosis Etiologis
ü Mengidentifikasikan dan menghitung
kasus atau paparan
ü Mendeskripsikan kasus berdasarkan
orang, waktu dan tempat.
ü Membuat cara penanggulangan
sementara dengan segera (jika diperlukan).
ü Mengidentifikasi sumber dan cara
penyebaran
ü Mengidentifikasi keadaan penyebab
KLB
ü Merencanakan penelitian lain yang
sistimatis
ü Menetapkan saran cara pencegahan
atau penanggulangan.
ü Menetapkan sistim penemuan kasus
baru atau kasus dengan komplikasi.
ü Melaporkan hasil penyidikan kepada
instansi kesehatan setempat dan kepada sistim pelayanan kesehatan yang lebih
tinggi
b.
Penangulangan KLB dilakukan dengan beberapa strategi yaitu :
ü Melakukan penemuan dini dan
pengobatan dengan tepat
ü Memberdayakan dan menggerakan
masyarakat untuk mendukung secara aktif upaya eliminasi malaria.
ü Menjamin akses pelayanan berkualitas
terhadap masyarakat yang berisiko.
ü Melakukan komunikasi, advokasi,
motivasi dan sosialisasi kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk
mendukung secara aktif eliminasi malaria.
ü Menggalang kemitraan dan sumber daya
baik lokal, nasional maupun internasional, secara terkoordinasi dengan seluruh
sektor terkait termasuk sektor swasta, organisasi profesi, dan organisasi
kemasyarakatan melalui forum gebrak malaria atau forum kemitraan lainnya.
ü Menyelenggarakan sistem surveilans,
monitoring dan evaluasi serta informasi kesehatan.
ü Melakukan upaya eliminasi malaria
melalui forum kemitraan Gebrak Malaria atau forum kemitraan lain yang sudah
terbentuk.
ü Meningkatkan kualitas sumber daya
manusia dan mengembangkan teknologi dalam upaya eliminasi malaria.
Beberapa
cara dalam penanggulangan KLB :
ü Menghilangkan Sumber penularan
ü Menjauhkan sumber penularan dari
orang
ü Membunuh bakteri pada sumber
penularan
ü Melakukan isolasi atau pengobatan
pada orang yang diduga sebagai sumber penularan
ü Memutus rantai penularan
ü Strelilisasi sumber pencemaran
ü Mengendalikan vektor
ü Peningkatan hygiene perorangang
ü Merubah respon orang terhadap
penyakit
ü Melakukan immunisasi dan Mengadakan
pengobatan
V.
PERTOLONGAN PENDERITA
(RT,PENGUNGSIAN,SARANA KESEHATAN)
Di rumah
ü Mendistribusikan kelambu secara
massal maupun secara rutin melalui kegiatan integrasi dengan program lain di
lokasi fokus malaria.
ü Melakukan penyemprotan rumah dengan
cakupan > 90% rumah penduduk di lokasi potensial atau sedang terjadi KLB dan
di lokasi fokus malaria
ü Melakukan pengendalian vektor dengan
metode lain yang sesuai untuk menurunkan reseptivitas, seperti manajemen
lingkungan, larvasidasi, dan pengendalian vektor secara hayati.
ü Membersihkan lingkungan, Menimbun
genangan air,gotong royong membersihkan lingkungan sekitar merupakan cara
pencegahan penyakit malaria.
ü Menghindari gigitan nyamuk,
menggunakan obat nyamuk, memakai obat oles anti nyamuk, pasang kawat kasa pada
ventilasi, menjauhkan kandang ternak dari rumah, kurangi berada di luar rumah
pada malam hari,hal ini sangat penting untuk pencegahan penyakit malaria
Pengungsian
ü Melakukan pengendalian vektor dengan
metode lain yang sesuai untuk menurunkan reseptivitas, seperti manajemen
lingkungan, larvasidasi, dan pengendalian vektor secara hayati.
ü Mendistribusikan air bersih
ü Mendistribusikan obat/ tata laksana
pengobatan malaria
Sarana
kesehatan
ü Melakukan pengendalian vektor dengan
metode lain yang sesuai untuk menurunkan reseptivitas, seperti manajemen
lingkungan, larvasidasi, dan pengendalian vektor secara hayati
ü Melakukan pemeriksaan laboratorium
sediaan darah baik secara mikroskopis maupun RDT.
ü Mengobati semua penderita malaria
(kasus positif) dengan obat malaria efektif dan aman.
VI.
ANGKA AMBANG BATAS (kapan penyakit
dianggap KLB)
Kejadian Luar Biasa (KLB) : adalah
timbulnya suatu kejadian kesakitan/kematian dan atau meningkatnya suatu
kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu
kelompok penduduk dalam kurun waktu tertentu
(Undang-undang Wabah, 1969).
Peraturan Menteri Kesehatan RI No
949/ MENKES/SK/VII/2004Peraturan Menteri Kesehatan RI No . 949/
MENKES/SK/VII/2004.
Kejadian Luar Biasa (KLB) :
timbulnya atau meningkatnyakejadianKesakitan atau kematian yang bermakna secara
epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.
Kriteria Kejadian Luar Biasa
(Keputusan Dirjen PPM No 451/91) tentang Pedoman Penyelidikan dan Penanggulangan
Kejadian Luar Biasa ,tergolong Kejadian Luar Biasa, jika ada unsur :
ü Timbulnya suatu penyakit menular
yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal.
ü Peningkatan kejadian penyakit
terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut penyakitnya (jam,
hari, minggu).
ü Peningkatan kejadian
penyakit/kematian 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dengan periode
sebelumnya (jam,hari,minggu,bulan, tahun).
ü Jumlah penderita baru dalam satu
bulan menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan
angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya
VII.
TAGET GROUP
ü Penyebab
dan sumber malaria dapat ditanggulangi
ü Masyarakat
sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan dengan cara menimbun genangan air,gotong royong
membersihkan lingkungan sekitar
ü Masyarakat sadar akan cara
pengendalian vector nyamuk penyebab malaria dengan mendukung program pemerintah
melakukan fogging atau pengasapan
ü Angka kematian dan penderita malaria
berkurang
ü Masyarakat tahu cara pencegahan dan
tindakan yang dilakukan jika terkena malaria
ü KLB dapat diatasi dengan tepat
ü Pemerintah
ikut berpartisipasi dalam penanggulangan KLB
BAB
III
PENUTUP
I. Kesimpulan
Malaria adalah suatu infeksi pada
bagian dari sel darah yaitu infeksi pada sel darah merah. Ditularkan oleh nyamuk
yang membawa parasit yang menyebabkan malaria. Apabila nyamuk pembawa parasit
ini menggigit anda, parasit dapat masuk ke dalam darah anda
Penyebaran
malaria disebabkan oleh berbagai faktor antara lain: Perubahan lingkungan yang
tidak terkendali dapat menimbulkan tempat perindukan nyamuk malaria, banyaknya
nyamuk Anopheles sp yang telah dikonfirmasi sebagai vektor malaria, dari
berbagai macam habitat, mobilitas penduduk yang relatif tinggi dari dan ke
daerah endemik malaria, perilaku masyarakat yang memungkinkan terjadinya
penularan, semakin meluasnya penyebaran parasit malaria yang telah resisten
terhadap obat anti malaria, terbatasnya akses pelayanan kesehatan untuk
menjangkau seluruh desa yang bermasalah malaria, karena hambatan geografis,
ekonomi, dan sumber daya.
DAFTAR PUSTAKA
Inge Sutanto : Penggunaan
artesónate-amodiaquine sebagai obat pilihan malaria di Indonesia. Proceeding
Symposium of Malaria Control in Indonesia. TDRC Airlangga University Surabaya,
Novemver 29 – 30, 2004
RBM : ACT : the way forward for treating Malaria. http://www.rbm.who.int/cmc_upload/0/000/015/364/RBInfosheet_9.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tulis Komentnya Disini yaxc!!!!