Sabtu, 08 Januari 2011

TINJAUAN PUSTAKA

Download makalah DISINI atau klik:
 

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Tinjauan Pustaka mempunyai arti peninjauan kembali pustaka-pustaka yang terkait (review of related literature). Sesuai dengan arti tersebut, suatu tinjauan pustaka berfungsi sebagai peninjauan kembali (review) pustaka (laporan penelitian, dan sebagainya) tentang masalah yang berkaitan. Fungsi peninjauan kembali pustaka yang berkaitan merupakan hal yang mendasar dalam penelitian, seperti dinyatakan oleh Leedy (1997) bahwa semakin banyak seorang peneliti mengetahui, mengenal dan memahami tentang penelitian-penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya (yang berkaitan erat dengan topik penelitiannya), semakin dapat dipertanggung jawabkan caranya meneliti permasalahan yang dihadapi.

Walaupun demikian, sebagian penulis (usulan penelitian atau karya tulis) menganggap tinjauan pustaka merupakan bagian yang tidak penting sehingga ditulis “asal ada” saja atau hanya untuk sekedar membuktikan bahwa penelitian (yang diusulkan) belum pernah dilakukan sebelumnya. Kelemahan lain yang sering pula dijumpai adalah dalam penyusunan, penstrukturan atau pengorganisasian tinjauan pustaka. Banyak penulisan tinjauan pustaka yang mirip resensi buku (dibahas buku per buku, tanpa ada kaitan yang bersistem) atau mirip daftar pustaka (hanya menyebutkan siapa penulisnya dan di pustaka mana ditulis, tanpa membahas apa yang ditulis).

1.2  TUJUAN
Makalah ini  bertujuan agar pembaca mengetahui apa tinjauan pustaka beserta tujuan, fungsi, manfaat, dan penjelasan lainnya mengenai  tinjauan pustaka agar hasil  penelitian dapat terarah. Kemudian, sebelum melaksanakan penelitian, kita juga harus mengetahui tentang etika penelitian agar penelitian nantinya tidak menjadi cacat moral.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  DEFENISI TINJAUAN PUSTAKA
Tinjauan pustaka adalah kegiatan yang meliputi mencari,membaca dan menelaah laporan-laporan penelitian dan bahan pustaka yang memuat teori-teori yang relevan dengan penelitian yang akan dilakukan. Secara sederhana tinjauan pustaka mempunyai arti peninjauan kembali pustaka-pustaka yang terkait (review of related literature).
(Admin. Etika Penelitian Keperawatan. http://askep-askeb-kita.blogspot.com/)

Tinjauan pustaka tidak sama dengan daftar pustaka. Tinjauan pustaka berisi ringkasan isi (benar-benar ringkas) dari buku-buku/paper-paper yang di rujuk.
Contoh tinjauan pustaka adalah sebagai berikut:
Alan W. Black dan Kevin A Lenzo dari universitas Carnegie Mellon (Black, 2006), pada tulisannya yang berjudul Multilingual Text To Speech System membahas tentang suatu framework Text To Speech yang dapat menggunakan berbagai macam bahasa (dengan catatan bahasa-bahasa tersebut memiliki aturan-aturan yang berbeda satu sama lain). Selain itu, Allan W Black (universitas Carnegie Mellon) dan Kishore Prahallad (International Institute of Technology, Hyderabad) (Prahallad, 2005) dalam jurnalnya yang berjudul A Text To Speech Interface For Universal Digital Library, menyebutkan tentang fungsi Text To Speech sebagai interface dari sebuah perpustakaan digital yang menggunakan bahasa India dengan bermacam-macam dialek (Assamese, Tamil, Malayalam, Gujarati, Telugu, Oriya, Urdu, dan sebagainya). Arry Akhmad Arman, (Arman, 2004) dari Departemen Teknik Elekro Institut Teknologi Bandung dalam tulisannya Konversi Dari Teks Ke Ucapan melakukan penelitian tentang konversi dari teks ke ucapan. Pada penelitian tersebut dibahas tentang bagian-bagian dari sistem Text To Speech secara keseluruhan. Pada hasil tulisan Arry yang berjudul Teknologi Pemrosesan Bahasa Alami Sebagai Teknologi Kunci untuk meningkatkan Cara Interaksi Antara Manusia Dengan Mesin juga dibahas keuntungan-keuntungan yang didapatkan dari sebuah sistem text to speech.
(Anonim. Penulisan Tinjauan Pustaka. http://mpkd.ugm.ac.id/ )


2.2 TUJUAN
1.    Tujuan umum
Tujuan umum tinjauan pustaka adalah mengembangkan pemahaman dan wawasan yang menyeluruh tentang penelitian-penelitian yang pernah dilakukan dalam suatu topik.

2.    Tujuan khusus
§  Menjelaskan dasar pemikiran atau dasar teori yang digunakan dalam penelitian
§  Membatasi masalah dan ruang lingkup Penelitian
§  Menemukan variabel-variabel penelitian yang penting dan menentukan hubungan anatara variabel penelitian
§  Menghindari pendekatan yang steril ( tidak menghasilkan temuan yang berarti )
§  Merangkum pengetahuan yang berkaitan dengan topik penelitian
§  Menemukan penjelasan yang dapat membawa dalam menafsirkan data penelitian
§  Mengetahui apakah penelitian yang akan dilaksanakan pernah dilakukan orang lain sehingga tidak terjadi duplikasi
§  Mengetahui hasil penelitian orang lain dalam bidang yang sama sehingga dapat memperluas cara pembahasan penelitian
§  Memepertajam  penguasaan teori yang terkait dengan penelitian yang akan dilakukan
            (Admin. Etika Penelitian Keperawatan. http://askep-askeb-kita.blogspot.com/)

2.3 KEGUNAAN/FUNGSI TINJAUAN PUSTAKA
Secara umum fungsi tinjauan pustaka adalah:
1.    Untuk dijadikan variable dalam melakukan suatu riset atau penelitian.
2.    Memberikan penjelasan kepada pembaca mengenai dasar pemikiran atau dasar teori dilakukannya penelitian terutama mengenai masalah mengapa suatu masalah dipilih untuk diteliti dan mengapa beberapa variabel tertentu dianggap memberi penjelasan pada masalah yang diteliti.
3.    Sebagai peninjauan kembali (review) pustaka (laporan penelitian, dan sebagainya) tentang masalah yang berkaitan
(Santoso, Urip. “Pentingnya Tinjauan Pustaka dalam Proposal Penelitian”http://www.docstoc.com/ diakses tanggal 28 September 2010.)

Leedy (1997, hal. 71) menerangkan bahwa suatu tinjauan pustaka mempunyai kegunaan untuk:
1.    Mengungkapkan penelitian-penelitian yang serupa dengan penelitian yang (akan) kita lakukan. Dalam hal ini, diperlihatkan pula cara penelitian-penelitian tersebut menjawab permasalahan dan merancang metode penelitiannya.
2.    Membantu memberi gambaran tentang metoda dan teknik yang dipakai dalam penelitian yang mempunyai permasalahan serupa atau mirip penelitian yang kita hadapi.
3.    Mengungkapkan sumber-sumber data (atau judul-judul pustaka yang berkaitan) yang mungkin belum kita ketahui sebelumnya.
4.    Mengenal peneliti-peneliti yang karyanya penting dalam permasalahan yang kita hadapi (yang mungkin dapat dijadikan nara sumber atau dapat ditelusuri karya -karya tulisnya yang lain yang mungkin terkait).
5.    Memperlihatkan kedudukan penelitian yang (akan) kita lakukan dalam sejarah perkembangan dan konteks ilmu pengetahuan atau teori tempat penelitian ini berada.
6.    Menungkapkan ide-ide dan pendekatan-pendekatan yang mungkin belum kita kenal sebelumnya.
7.    Membuktikan keaslian penelitian (bahwa penelitian yang kita lakukan berbeda dengan penelitian-penelitian sebelumnya)
8.    Mampu menambah percaya diri kita pada topik yang kita pilih karena telah ada pihakpihak lain yang sebelumnya juga tertarik pada topik tersebut dan mereka telah mencurahkan tenaga, waktu dan biaya untuk meneliti topik tersebut.

Dalam penjelasan yang hampir serupa, Castetter dan Heisler (1984, hal. 38-43) menerangkan bahwa tinjauan pustaka mempunyai enam kegunaan, yaitu:
1.    Mengkaji sejarah permasalahan
2.    Membantu pemilihan prosedur penelitian
3.    Mendalami landasan teori yang berkaitan dengan permasalahan
4.    Mengkaji kelebihan dan kekurangan hasil penelitian terdahulu
5.    Menghindari duplikasi penelitian
6.    Menunjang perumusan permasalahan.
(Anonim. Penulisan Tinjauan Pustaka. http://mpkd.ugm.ac.id/ )


Satu persatu kegunaan (yang saling kait mengkait) tersebut dibahas dalam bagian berikut ini:
Kegunaan 1: Mengkaji sejarah permasalahan
Sejarah permasalahan meliputi perkembangan permasalahan dan perkembangan penelitian atas permasalahan tersebut. Pengkajian terhadap perkembangan permasalahan secara kronologis sejak permasalahan tersebut timbul sampai pada keadaan yang dilihat kini akan memberi gambaran yang lebih jelas tentang perkembangan materi permasalahan (tinjauan dari waktu ke waktu: berkurang atau bertambah parah; apa penyebabnya). Mungkin saja, tinjauan seperti ini mirip dengan bagian “Latar belakang permasalahan” yang biasanya ditulis di bagian depan suatu usulan penelitian. Bedanya: dalam tinjauan pustaka, kajian selalu mengacu pada pustaka yang ada. Pengkajian kronologis atas penelitian–penelitian yang pernah dilakukan atas permasalahan akan membantu memberi gambaran tentang apa yang telah dilakukan oleh peneliti-peneliti lain dalam permasalahan tersebut. Gambaran bermanfaat terutama tentang pendekatan yang dipakai dan hasil yang didapat.
                 
Kegunaan 2: Membantu pemilihan prosedur penelitian
Dalam merancang prosedur penelitian (research design), banyak untungnya untuk mengkaji prosedur-prosedur (atau pendekatan) yang pernah dipakai oleh peneliti-peneliti terdahulu dalam meneliti permasalahan yang hampir serupa. Pengkajian meliputi kelebihan dan kelemahan prosedur-prosedur yang dipakai dalam menjawab permasalahan. Dengan mengetahui kelebihan dan kelemahan prosedur-prosedur tersebut, kemudian dapat dipilih, diadakan penyesuaian, dan dirancang suatu prosedur yang cocok untuk penelitian yang dihadapi.

Kegunaan 3: Mendalami landasan teori yang berkaitan dengan permasalahan
Salah satu karakteristik penelitian adalah kegiatan yang dilakukan haruslah berada pada konteks ilmu pengetahuan atau teori yang ada. Pengkajian pustaka, dalam hal ini, akan berguna bagi pendalaman pengetahuan seutuhnya (unified explanation) tentang teori atau bidang ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan permasalahan. Pengenalan teori-teori yang tercakup dalam bidang atau area permasalahan diperlukan untuk merumuskan landasan teori sebagai basis perumusan hipotesa atau keterangan empiris yang diharapkan.

Kegunaan 4: Mengkaji kelebihan dan kekurangan hasil penelitian terdahulu
Kegunaan tinjauan pustaka yang dikenal umum adalah untuk membuktikan bahwa penelitian (yang diusulkan) belum pernah dilakukan sebelumnya. Pembuktian keaslian penelitian ini bersumber pada pengkajian terhadap penelitian-penelitian yang pernah dilakukan. Bukti yang dicari bisa saja berupa kenyataan bahwa belum pernah ada penelitian yang dilakukan dalam permasalahan itu, atau hasil penelitian yang pernah ada belum mantap atau masih mengandung kesalahan atau kekurangan dalam beberapa hal dan perlu diulangi atau dilengkapi.

Dalam penelitian yang akan dihadapi sering diperlukan pengacuan terhadap prosedur dan hasil penelitian yang pernah ada (lihat kegunaan 2). Kehati-hatian perlu ada dalam pengacuan tersebut. Suatu penelitian mempunyai lingkup keterbatasan serta kelebihan
dan kekurangan. Evaluasi yang tajam terhadap kelebihan dan kelemahan tersebut akan
berguna terutama dalam memahami tingkat kepercayaan (level of significance) hal-hal
yang diacu. Perlu dikaji dalam penelitian yang dievaluasi apakah temuan dan kesimpulan berada di luar lingkup penelitian atau temuan tersebut mempunyai dasar yang sangat lemah.
Evaluasi ini menghasilkan penggolongan pustaka ke dalam dua kelompok:
1. Kelompok Pustaka Utama (Significant literature); dan
2. Kelompok Pustaka Penunjang (Collateral Literature).

Kegunaan 5: Menghindari duplikasi penelitian
Kegunaan yang kelima ini, agar tidak terjadi duplikasi penelitian, sangat jelas maksudnya. Masalahanya, tidak semua hasil penelitian dilaporkan secara luas. Dengan
demikian, publikasi atau seminar atau jaringan informasi tentang hasil-hasil penelitian sangat penting. Dalam hal ini, peneliti perlu mengetahui sumber-sumber informasi pustaka dan mempunyai hubungan (access) dengan sumber-sumber tersebut. Tinjauan pustaka, berkaitan dengan hal ini, berguna untuk membeberkan seluruh pengetahuan yang ada sampai saat ini berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi (sehingga dapat menyakinkan bahwa tidak terjadi duplikasi).


Kegunaan 6: Menunjang perumusan permasalahan
Kegunaan yang keenam dan taktis ini berkaitan dengan perumusan permasalahan. Pengkajian pustaka yang meluas (tapi tajam), komprehensif dan bersistem, pada akhirnya harus diakhiri dengan suatu kesimpulan yang memuat permasalahan apa yang tersisa, yang memerlukan penelitian; yang membedakan penelitian yang diusulkan dengan penelitianpenelitian yang pernah dilakukan sebelumnya. Dalam kesimpulan tersebut, rumusan permasalahan ditunjang kemantapannya (justified). Pada beberapa formulir usulan penelitian (seperti misalnya pada formulir Usulan Penelitian DPP FT UGM), bagian kesimpulan ini sengaja dipisahkan tersendiri (agar lebih jelas menonjol) dan ditempatkan sesudah tinjauan pustaka serta diberi judul “Keaslian Penelitian”.
(Anonim. Penulisan Tinjauan Pustaka. http://mpkd.ugm.ac.id/ )


2.4 MANFAAT TINJAUAN PUSTAKA
Dengan melakukan tinjauan pustaka maka diperoleh  beberapa manfaat hal penting berikut ini:
1.     Mengarahkan pemahaman masalah penelitian, sehingga rumusan masalah penelitian dapat disusun dengan baik.
2.     Membantu menentukan rancangan penelitian yang tepat, sehingga penelitian valid dan bermakna.
3.     Menghindari pengutipan pndapat orang lain yang tidak tepat.
4.     Membantu menyusun kerangka kerja penelitian.
(Admin. Etika Penelitian Keperawatan. http://askep-askeb-kita.blogspot.com/)

2.5 CARA/STRATEGI  MENDAPATKAN TINJAUAN PUSTAKA
Strategi mencari sumber pustaka meliputi pengenalan terhadap:
1.    Jenis-jenis sumber pustaka
2.    Langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam mencari sumber pustaka.


Jenis-jenis sumber pustaka
Jenis-jenis sumber pustaka ada yang berupa media cetak,sumber pustaka non media cetak, termasuk electronic library yang diakses melalui internet.

1.    Media cetak.
Secara umum ada 3 sumber pustaka media cetak yaitu referensi umum ( buku acuan ), sumber pustaka primer,dan sumber pustaka sekunder
a.    Buku acuan(General References)
Contoh buku acuan
1.    Buku acuan yang memberikan informasi langsung.
Contoh: kamus, ensiklopedi, direktori, almanak, biografi, atlas dan buku ststatistik.
2.    Buku acuan yang memberikan petunjuk mengenai sumber informasi,yang digunakan untuk penelitian
Contoh:
§  Bibliografi
Bibliografi memuat tentang data publikasi dari buku-buku ataupun artikel riset dalam suatu topik tertentu.
§  Buku indeks
Buku indeks dan buku abstrak diperlukan untuk menelusuri lokasi sebuah pustaka yang berupa artikel,laporan penelitian maupun yang berupa makalah seminar. Buku indeks memuat daftar pengarang,judul,dan penerbit.
§  Buku abstrak.
Buku sama dengan buku indeks selain itu juga memuat ringkasan dari artikel atau makalahnya.

Contoh buku acuan yang diterbitkan di Indonesia adalah:
§  Hasil-hasil penelitian perguruan tinggi atas biaya SPP/DPP
§  Daftar kumulasi disertasi,tesis dan laporan penelitian dari 13 perguruan tinggi negeri di Indonesia
§  Indeks makalah konferensi,lokakarya,seminar dan sejenisnya di Indonesia
§  Indonesian Agricultural Bibliografi
b.    Sumber pustaka primer
Sumber pustaka primer adalah pustaka yang merupakan penjelasan langsung dari seorang peneliti mengenai kegiatan penelitian yang telah dilakukan. Sumber pustaka primer umumnya berupa artikel penelitian yang dimuat dalam suatu jurnal. Jurnal adalah sebuah media cetak yang diterbitkan secara berkala misalnya sebulan sekali, empat bulan sekali, atau enam bulan sekali.
Contoh jurnal yang terbit di Indonesia maupun luar negeri:
§  Buletin Balai Peneletian Kelapa
§  Buletin Penelitian Hortikultura
§  Jurnal Biologi Indonesia
§  Jurnal of Distance Education
§  Jurnal of Woman Studies

Contoh lain sumber pustka primer adalah tesis, desertasi, dan laporan penelitian.



c.    Sumber pustaka sekunder
Sumber pustaka sekunder adalah setiap publikasi yang disusun oleh seseorang penulis yang bukan pengamat langsung atau partisipasi dalam kegiatan yang digambarkan dalam pustaka tersebut. Sumber pustaka sekunder dapat berupa buku teks,artikel yang merupakan penafsiran penulis dari suatu topik ( modul ),artikel yang membahas hasil penelitian orang lain.Contoh sumber pustaka sekunder adalah : buku teks,dan artikel teladan.

2.    Media noncetak.
Media non cetak berupa jaringan elektronik atau jaringan komputer karena media tersebut banyak menyimpan dan mengkomunikasikan sumber informasi yang dapat dijadikan referensi penelitian. Sumber pustaka media noncetak yang sedang digunakan saat ini adalah artikel ataupun informasi lainyang diperoleh melalui forum komunikasi dalam internet.
(Anonim. Penulisan Tinjauan Pustaka. http://mpkd.ugm.ac.id/)


Langkah-langkah dalam mencari sumber pustaka
Secara umum, tahapan tinjauan pustaka adalah sebagai berikut:
1.    Penelusuran Awal
Melakukan pemeriksaan sepintas terhadap sumber pustaka yang tersedia dan dikaitkan dengan masalah penelitian yang akan diteliti. Dengan penelusuran awal ini, diperoleh banyak sumber pusataka yang relevan dan mendukung penelitian.

2.    Penelusuran Sekunder
Penelusuran dilakukan terhadap sumber pustaka secara lebih mendalam, kritis dan relevan dengan masalah penelitian. Sumber pustaka yang diperoleh diharapkan yang terbaru dan komprehensif baik berupa buku bacaan rujukan maupun laporan riset.

3.    Penelusuran komputer dan manual
Tinjauan pustaka teori dapat telusuri dan disusun dan berbagai sumber lain yang dapat diakses melalui:
a.    Komputer, yaitu sumber pustaka yang berasal dari data base perpustakaan maupun dari website yang menyediakan jurnal-jurnal penelitian.
b.    Cara manual, yaitu menelusuri pustaka dengan menggunakan indeks dan abstrak penelitian serta katalog buku perpustakaan.
(Admin. Etika Penelitian Keperawatan. http://askep-askeb-kita.blogspot.com/)


Ø  Mencari sumber pustaka yang berupa media cetak.
Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam mencari sumber pustaka yang berupa media cetak berbeda dengan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencari sumber pustaka melalui jaringan komputer.

Langkah-langkah yang harus ditempuh:
§  Mentukan masalah penelitian secepat mungkin.
§  Mencari dan mempelajari sunber pustaka skunder.
§  Memilih buku acuan yang tepat.
§  Menentukan kata-kata kunci yang relavan.
§  Mencari sumbar pustaka primer yang relevan.
§  Mendapatkan sumber pustaka yang tidak tersedia di perpustakaan.



Ø  Mencari sumber pustaka berupa media elektronik/on-line
Sumber pustaka juga dapat kita peroleh melalui akses internet dengan mesin pencari    ( browser ). Pada saat ini, banyak informasi ilmiah yang tersedia untuk diakses secara elektronis atau on-line. Informasi ilmiah tersebut tersedia dari media seperti: CD-ROM (yang dibaca lewat komputer), pita rekaman suara, pita rekaman video, dan lewat internet. Untuk mencari alamat situs/website atau juga bisa bergabung dengan salah satu group dengan mailing list atau facebook, dan twitter.
Contoh kelompok diskusi dengan mailing list
§  Distance education research bulletin ( colicde-equest@umixg.ubc.ca )
§  Distance education research list ( listserv@ryerson.binet )
Leedy (1997:hal. 73) menjelaskan beberapa keuntungan mencari informasi ilmiah secara on-line, yaitu antara lain:
1.    Tersedia jutaan informasi dalam bentuk elektronis yang dipasarkan mendunia,
2.    Publikasi elektronis biasanya lebih baru karena prosesnya lebih cepat daripada publikasi cetak,
3.    Pencarian informasi berkecepatan tinggi (karena menggunakan komputer).
(Anonim. Penulisan Tinjauan Pustaka. http://mpkd.ugm.ac.id/)


2.6 INFORMASI YANG PERLU DIPERHATIKAN
Hal yang perlu diperhatikan dalam memilih sumber pustaka yang akan ditelaah adalah
1.    Relevansi sumber pustaka
Sangat penting mengaitkan relevansi artikel yang dipilih dengan masalah penelitian kita.
2.    Kemutakhiran pustaka
Memilih buku atau artikel relevan yang paling baru untuk digunakan sebai acuan penelitian.
Ada dua cara yang ditempuh untuk menelaah artikel:
1.    Membuat ringkasan ( summary ) kemudian mencoba mencari keterkaitan dengan masalah penelitian kita.
2.    Langsung menuju ke materi kemudian mencari keterkaitan dengan masalah penelitian tanpa meringkas dulu.
Format penulisan artikel penelitian yang biasanya meliputi lima aspek sebagai berikut :
1.    Pendahuluan singkat
2.    Tujuan penelitian,pertanyaan penelitian,atau hipotesis yang akan diuji
3.    Prosedur penelitian
4.    Temuan penelitian
5.    Kesimpulan dan rekomendasi
(Anonim. Penulisan Tinjauan Pustaka. http://mpkd.ugm.ac.id/)


2.7 ETIKA PENELITIAN
Kode etik penelitian kedokteran, yang diberi nama Nuremberg Code, pada awalnya dibentuk sebagai akibat dari berbagai percobaan tidak berperikemanusiaan oleh para dokter NAZI terhadap para tahanan Perang Dunia II. Salah satu yang penting dalam kode tersebut adalah keharusan adanya persetujuan informed consent dari orang sebagai subyek penelitian. (kujang. 2008. “Etika Penelitian Keperawatan. http://nursingspirit.blogspot.com/2008/06/etika-penelitian-keperawatan.html )

Pada tahun 1964, World Medical Association dalam sidangnya yang ke 18 telah mengeluarkan peraturan-peraturan yang dituangkan ke dalam Deklarasi Helsinki I. Baik dalam Neurenberg Code maupun dalam Deklarasi Helsinki I, para peneliti dihimbau untuk memperhatikan dan mematuhi peraturan-peraturan penelitian yang disetujui bersama. Peneliti harus dapat membuat keputusan sendiri apakah penelitiannya menyimpang atau tidak dari norma etik yang telah digariskan. Karena tidak ada pengawasan maka banyak penelitian yang dirasakan masih menyimpang dari norma-norma kode etik. (Brink, Pamela J & Marilynn J. Wood. 1998. Langkah Dasar Dalam Perencanaan Riset Keperawatan edisi 4. Jakarta:EGC. )

Untuk menghindari hal tersebut di atas maka pada tahun 1975 dalam World Health Assembly ke 20 di Tokyo telah dibuat Deklarasi Helsinki II sebagai hasil revisi dari Deklarasi Helsinki I. Perubahan yang penting adalah adanya peraturan yang mengharuskan semua protokol penelitian yang menyangkut manusia, harus ditinjau dahulu oleh suatu Komisi khusus untuk dipertimbangkan, diberi komentar dan mendapatkan pengarahan (consideration, comments and guidance). Selain itu pada protokol juga harus dicantumkan adanya pertimbangan etik. Deklarasi tersebut telah disempurnakan kembali oleh World Medical Assembly, tahun 1983 di Venesia, tahun 1985 di Hongkong dan di Edinburg, Scotland tahun 2000. (Brink, Pamela J & Marilynn J. Wood. 1998. Langkah Dasar Dalam Perencanaan Riset Keperawatan edisi 4. Jakarta:EGC. )

Pada tahun 1979, laporan Belmont meringkaskan prinsip-prinsip etika dasar  yang dikembangkan selama periode 4 tahun. Prinsip-prinsip membahas isu etika utama yang ditemukan dalam penelitian yang berhubungan dengan kesehatan dan menerapkannya untuk penelitian keperawatan seperti halnya pada bidang-bidang lainnya.
 (Hidayat, Aziz Alimul. 2008. Metode Penelitian Keperawatan dan Teknik Analisis Data. Jakarta:Salemba Medika)

Di Indonesia standar etik penelitian kesehatan yang melibatkan manusia sebagai subyek didasarkan pada azas perikemanusiaan yang merupakan salah satu dasar falsafah bangsa Indonesia, Pancasila. Hal tersebut kemudian diatur dalam UU Kesehatan no 23/ 1992 dan lebih lanjut diatur dalam PP no 39/ 1995 tentang Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Dalam Bab IV diuraikan tentang perlindungan dan hak-hak manusia sebagai subyek penelitian dan sanksi bila penyelenggaraan penelitian melanggar ketentuan dalam PP tersebut. Dengan demikian semua penelitian yang menyangkut manusia harus didasari oleh moral dan etika Pancasila, disamping pedoman etik penelitian yang telah disetujui secara internasional. Adalah menjadi kewajiban kita semua bahwa penelitian yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan dari segi ilmiah, moral dan etika yang berdasarkan Ketuhanan dan Perikemanusiaan.
(yurisa,wella. 2008.             “Etika Penelitian Kesehatan”. http://yayanakhyar.wordpress.com/2009/01/18/etika-penelitian-kesehatan/)

ETIKA PENELITIAN ILMIAH
1. Prinsip-prinsip Etika Penelitian Ilmiah
Etika berasal dari bahasan Yunani ethos. Istilah etika bila ditinjau dari aspek etimologis memiliki makna kebiasaan dan peraturan perilaku yang berlaku dalam masyarakat. Menurut pandangan Sastrapratedja (2004), etika dalam konteks filsafat merupakan refleksi filsafati atas moralitas masyarakat sehingga etika disebut pula sebagai filsafat moral. Etika membantu manusia untuk melihat secara kritis moralitas yang dihayati masyarakat, etika juga membantu kita untuk merumuskan pedoman etis yang lebih adekuat dan norma-norma baru yang dibutuhkan karena adanya perubahan yang dinamis dalam tata kehidupan masyarakat. (yurisa,wella. 2008.      “Etika Penelitian Kesehatan”. http://yayanakhyar.wordpress.com/2009/01/18/etika-penelitian-kesehatan/)

Sedangkan etika dalam ranah penelitian lebih menunjuk pada prinsip-prinsip etis yang diterapkan dalam kegiatan penelitian. Peneliti dalam melaksanakan seluruh kegiatan penelitian harus memegang teguh sikap ilmiah (scientific attitude) serta menggunakan prinsip-prinsip etika penelitian. Meskipun intervensi yang dilakukan dalam penelitian tidak memiliki risiko yang dapat merugikan atau membahayakan subyek penelitian, namun peneliti perlu mempertimbangkan aspek sosioetika dan menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan (Jacob, 2004). (yurisa,wella. 2008.           “Etika Penelitian Kesehatan”. http://yayanakhyar.wordpress.com/2009/01/18/etika-penelitian-kesehatan/)

Etika penelitian memiliki berbagai macam prinsip, namun terdapat empat prinsip utama yang perlu dipahami oleh pembaca, yaitu:
1.    Menghormati harkat dan martabat manusia (respect for human dignity).
Peneliti perlu mempertimbangkan hak-hak subyek untuk mendapatkan informasi yang terbuka berkaitan dengan jalannya penelitian serta memiliki kebebasan menentukan pilihan dan bebas dari paksaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan penelitian (autonomy).

Beberapa tindakan yang terkait dengan prinsip menghormati harkat dan martabat manusia, adalah peneliti mempersiapkan formulir persetujuan subyek (informed consent) yang terdiri dari:
a. Penjelasan manfaat penelitian
b. Penjelasan kemungkinan risiko dan ketidaknyamanan yang dapat ditimbulkan
c. Penjelasan manfaat yang akan didapatkan
d. Persetujuan peneliti dapat menjawab setiap pertanyaan yang diajukan subyek berkaitan dengan prosedur penelitian
e. persetujuan subyek dapat mengundurkan diri kapan saja
f. jaminan anonimitas dan kerahasiaan.

Namun kadangkala, formulir persetujuan subyek tidak cukup memberikan proteksi bagi subyek itu sendiri terutama untuk penelitian-penelitian klinik karena terdapat perbedaan pengetahuan dan otoritas antara peneliti dengan subyek (Sumathipala & Siribaddana, 2004). Kelemahan tersebut dapat diantisipasi dengan adanya prosedur penelitian (Syse, 2000).
2. Menghormati privasi dan kerahasiaan subyek penelitian (respect for privacy and    confidentiality.

Setiap manusia memiliki hak-hak dasar individu termasuk privasi dan kebebasan individu. Pada dasarnya penelitian akan memberikan akibat terbukanya informasi individu termasuk informasi yang bersifat pribadi. Sedangkan, tidak semua orang menginginkan informasinya diketahui oleh orang lain, sehingga peneliti perlu memperhatikan hak-hak dasar individu tersebut. Dalam aplikasinya, peneliti tidak boleh menampilkan informasi mengenai identitas baik nama maupun alamat asal subyek dalam kuesioner dan alat ukur apapun untuk menjaga anonimitas dan kerahasiaan identitas subyek. Peneliti dapat menggunakan koding (inisial atau identification number) sebagai pengganti identitas responden.
3. Keadilan dan inklusivitas (respect for justice and inclusiveness).
Prinsip keadilan memiliki konotasi keterbukaan dan adil. Untuk memenuhi prinsip keterbukaan, penelitian dilakukan secara jujur, hati-hati, profesional, berperikemanusiaan, dan memperhatikan faktor-faktor ketepatan, keseksamaan, kecermatan, intimitas, psikologis serta perasaan religius subyek penelitian. Lingkungan penelitian dikondisikan agar memenuhi prinsip keterbukaan yaitu kejelasan prosedur penelitian. Keadilan memiliki bermacam-macam teori, namun yang terpenting adalah bagaimanakah keuntungan dan beban harus didistribusikan di antara anggota kelompok masyarakat. Prinsip keadilan menekankan sejauh mana kebijakan penelitian membagikan keuntungan dan beban secara merata atau menurut kebutuhan, kemampuan, kontribusi dan pilihan bebas masyarakat.
4. Memperhitungkan manfaat dan kerugian yang ditimbulkan (balancing harms and benefits) (Milton, 1999; Loiselle, Profetto-McGrath, Polit & Beck, 2004).
Peneliti melaksanakan penelitian sesuai dengan prosedur penelitian guna mendapatkan hasil yang bermanfaat semaksimal mungkin bagi subyek penelitian dan dapat digeneralisasikan di tingkat populasi (beneficence). Peneliti meminimalisasi dampak yang merugikan bagi subyek (nonmaleficence). Apabila intervensi penelitian berpotensi mengakibatkan cedera atau stres tambahan maka subyek dikeluarkan dari kegiatan penelitian untuk mencegah terjadinya cedera, kesakitan, stres, maupun kematian subyek penelitian.
(yurisa,wella. 2008.             “Etika Penelitian Kesehatan”. http://yayanakhyar.wordpress.com/2009/01/18/etika-penelitian-kesehatan/)


2.    Riset / Penelitian dalam Keperawatan
Pengertian
Penelitian dalam keperawatan adalah proses pencarian kebenaran secara sistematis yang didesain untuk meningkatkan pemahaman kita tentang isu-isu yang terkait dengan keperawatan, antara lain: praktik keperawatan, pendidikan keperawatan, dan administrasi keperawatan.

Manfaat riset dalam keperawatan :
  • Memperkuat dasar-dasar keilmuan yang nantinya akan menjadi landasan dalam kegiatan praktik klinik, pendidikan, dan menejemen keperawatan
  • Peningkatan kualitas pelayanan keperawatan melalui pemanfaatan hasil penelitian ilmiah
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembiayaan pelayanan keperawatan
  • Memahami fenomena secara profesional sehingga dapat menyusun perencanaan, memprediksi hasil, pengambilan keputusan, dan meningkatkan perilaku sehat klien .

Praktik Keperawatan Berbasis Temuan Ilmiah (evidence-based practice)
  • Fakta terbaik dari riset diaplikasikan secara hati-hati dan bijaksana dalam tindakan preventif, pendeteksian, maupun asuhan keperawatan
  • Klien yang mendapatkan intervensi keperawatan bersumber dari riset memiliki out come yang lebih baik bila dibandingkan dengan klien yang hanya mendapatkan intervensi standar (Heater, Beckker, dan Olson, 1988)
  • Sumber hasil riset dari jurnal ilmiah

Sejarah riset keperawatan
Tahap awal : sebelum tahun 1960an
TAHUN
KETERANGAN
Florence Nightingale
Laporan mengenai faktor-faktor yang berdampak pada kesakitan dan kematian prajurit Inggris selama perang Crimean. Dipublikasikan dalam Notes on Nursing (1859).
1900an-1940an
Pengembangan pendidikan tinggi keperawatan

1963
International Journal of Nursing Studies

1969
Canadian Journal of Nursing Research

Sejak tahun 1970an
  • Pengembangan teori keperawatan dan isu-isu keperawatan
  • Penerbitan jurnal keperawatan th 1970an: Advances in Nursing Science, Research in Nursing & Health, the Western Journal of Nursing Research, Journal of Advanced Nursing
  • Penerbitan jurnal di th 1980an: Applied Nursing Research, Evidenced Based Medicine
  • Mulai ada perhatian untuk mengaplikasikan temuan riset ke dalam praktik keperawatan
  • Pengembangan lembaga penelitian yang berfokus pada perawatan klien di AS th 1986 (National Center for Nursing Research di bawah National Institutes of Health)
  • Penerbitan jurnal di th 1990an: Qualitative Health Research (1990), Clinical Nursing Research (1991), Clinical Effectiveness in Nursing (1996).
  • Cochrane Collaboration (www.cohrane.co.uk), CINAHL (www.cinahl.com), PubMed (http://www.ncbi.nlm.nih.gov/entrez/) --> direktori rangkuman hasil penelitian (systematic review)
  • Penerbitan Jurnal Keperawatan di Universitas Indonesia (akhir th 1990-an)
  • Di Departemen Kesehatan RI, dukungan terhadap riset keperawatan melalui Riset Pembinaan Tenaga Kesehatan (Risbinakes)
  • Sampai saat ini di Indonesia masih dalam fase stimulasi --> membangkitkan gairah riset keperawatan dan aplikasinya dalam praktik keperawatan

Tahapan perkembangan riset keperawatan (Ross, Mackenzie & Smith, 2003)
  1. Fase stimulasi, bangkitnya kegairahan riset keperawatan
  2. Fase individualistis, perawat secara individual melakukan riset mandiri dengan bimbingan ahli statistik.
  3. Fase penyatuan, pengembangan jejaring (network) peneliti keperawatan
  4. Fase keseimbangan, kolaborasi beberapa program penelitian ilmiah

Etika Riset Keperawatan (Loiselle et al., 2004) :
Etika dalam riset/penelitian keperawatan memiliki prinsip yang sama dengan penelitian ilmiah pada umumnya. Contoh penerapannya, yaitu:
  1. Menghormati harkat dan martabat manusia (respect for human dignity)
            Dalam melakukan penelitian, perawat harus menghindari pemberian atau           bujukan dalam bentuk uang dan yang lainnya secara berlebihan dalam rangka      mengajak pihak lain untuk berpartisipasi dalam penelitian, jika pemberian             tersebut cenderung bersifat memaksa keikutsertaan partisipan.
2.   Menghormati privasi dan kerahasiaan subyek penelitian (respect for privacy and confidentiality)
Menjaga kerahasiaan dalam penelitian yang melibatkan area sensitif yang terkait dengan penyesuaian psikologis  seperti  perilaku  seksual,  sikap  atau  pikiran  tertentu  terhadap kelompok sosial tertentu yang mungkin berdampak pada rasa aman terhadap data rekam medis pasien . Misalnya penelitian tentang penyakit HIV yang mengkaji privasi pasien.
  1. Keadilan dan inklusivitas (respect for justice and inclusiveness)
Berupa kebijakan penelitian membagikan keuntungan dan beban secara merata atau menurut kebutuhan, kemampuan, kontribusi dan pilihan bebas masyarakat. Sebagai contoh dalam prosedur penelitian, peneliti mempertimbangkan aspek keadilan gender dan hak subyek untuk mendapatkan perlakuan yang sama baik sebelum, selama, maupun sesudah berpartisipasi dalam penelitian. Misalnya Studi sifilis : 1932 – 1972 Tuskegee à mengenai perjalanan penyakit sifilis pada orang negro (tidak diobati walaupun penisilin sudah ditemukan 1943)
(KEPK-BPPK depkes RI. “Eik Penelitian Kesehatan”. http://www.jarlitbangkes.or.id/2010/data/RakernasRegionalBarat2005/KE.pdf)
  1. Memperhitungkan manfaat dan kerugian yang ditimbulkan (balancing harms and benefits)
Peneliti harus menjaga agar penelitiannya tidak merugikan pihak yang terkait. Misalnya penelitian pembuatan obat HIV. Peneliti menguji suatu zat pada partisipan tanpa mempertimbangkan apakah akan ada efek samping yang ditimbulkan, yang akan merugikan partisipan maupun berdampak pada kesehatannya.  Misalnya Studi Hepatitis, 1950 – 1970 ,Willowbrook à yaitu kasus infeksi hepatitis pada anak terbelakang.
(KEPK-BPPK depkes RI. “Eik Penelitian Kesehatan”. http://www.jarlitbangkes.or.id/2010/data/RakernasRegionalBarat2005/KE.pdf)



3. Penelitian yang membutuhkan Ethical Clearance
Pada dasarnya seluruh penelitian/riset yang menggunakan manusia sebagai subyek penelitian harus mendapatkan Ethical Clearance (izin etika) , baik penelitian yang melakukan pengambilan spesimen, ataupun yang tidak melakukan pengambilan spesimen. Penelitian/riset yang dimaksud adalah penelitian biomedik yang mencakup riset pada farmasetik, alat kesehatan, radiasi dan pemotretan, prosedur bedah, rekam medis, sampel biologik, serta penelitian epidemiologik, sosial dan psikososial.

4. Susunan Komisi Etik Penelitian Kesehatan Badan Litbangkes
Salah satu tugas pokok Badan Litbangkes adalah menyelenggarakan penelitian dan pengembangan kesehatan untuk menunjang program Departemen Kesehatan. Untuk itu dalam rangka perlindungan manusia sebagai subyek penelitian dan pengembangan kesehatan, sejak tahun 1991 dibentuk “Panitia Etik Penelitian Kesehatan Badan Litbangkes” berdasarkan SK Kepala Badan Litbangkes No. 04/BPPK/AK/1/1991. Panitia tersebut bertugas melakukan review usulan penelitian kesehatan yang memerlukan surat izin etik (ethical clearance), selanjutnya sejak tahun 2001 disebut sebagai Komisi Etik Badan Litbangkes. Susunan anggota bersifat multidisiplin yaitu adanya anggota dari berbagai bidang ilmu kelompok medis/ klinis maupun dari kelompok non-medis antara lain dari bidang hukum, sosialbudaya yang terkait, dari kelompok yang peduli terhadap kepentingan masyarakat dan dari kelompok awam (layperson). Komposisi keanggotaan mempertimbangkan juga keseimbangan usia dan gender; adanya perbedaan latar belakang, sosial-budaya dan agama yang dapat mempengaruhi sudut pandang.
Susunan Komisi Etik Penelitian Kesehatan Badan Litbangkes terdiri atas:                       
1. Penasehat,
2. Ketua
3. Sekretaris
4. Anggota
5. Sekretariat
Untuk kegiatan kesekretariatan dibantu oleh beberapa staf dari Sekretariat Badan Litbangkes. Komisi Etik ini disahkan dengan surat keputusan Kepala Badan Litbangkes yang ditinjau/diperbaharui setiap tahunnya.

5. Tanggung Jawab dan Tugas Komisi Etik Penelitian Kesehatan
Komisi Etik membahas usulan-usulan penelitin biomedis yang menggunakan manusia sebagai subyek penelitian, baik untuk kegiatan penelitian yang dilakukan oleh unit-unit penelitian di lingkungan Badan Litbangkes, ataupun kegiatan penelitian yang dimonitor oleh Badan Litbangkes.
Semua penelitian yang sedang berjalan di tiap Puslitbang, yang telah mendapatkan ethical clearance dari Komisi Etik Badan Litbangkes, akan dipantau oleh anggota Komisi Etik yang ada di Puslitbang bersangkutan dan akan direview paling sedikit satu kali setiap tahun dan mungkin frekuensi review bertambah bila dianggap perlu oleh Komisi karena keadaan darurat.
Komisi Etik mempunyai tugas :
1. Melakukan review dari protokol penelitian yang akan dibahas dengan benar sesuai ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
2. Membahas hasil review
3. Meneliti isi informed consent (persetujuan bagi subyek penelitian) beserta naskah
penjelasan untuk mendapatkan persetujuan dari subyek penelitian.
4. Memberikan ethical clearance untuk semua penelitian yang memerlukannya.
5. Mengevaluasi pelaksanaan penelitian yang terkait dengan etik
6. Menghadiri rapat rutin Komisi Etik setiap bulannya dan pada waktu-waktu tertentu yang dianggap perlu.


6. Pengajuan Ethical clearance
Usulan ethical clearance diserahkan kepada sekretariat Komisi Etik Penelitian Kesehatan. Kelengkapan berkas terdiri dari :
1. Surat usulan dari institusi
2. Protokol penelitian
3. Daftar tim peneliti
4. CV peneliti utama
5. Surat persetujuan pelaksanaan penelitian dari scientific board (PPI)
6. Informed Consent (formulir persetujuan keikutsertaan dalam penel
7. Ethical Clearance dari institusi lain (bila ada)
8. Kuesioner / pedoman wawancara (bila ada)
Catatan : Seluruh berkas dibuat rangkap 3.

2.8 KAITAN TINJAUAN PUSTAKA DENGAN DAFTAR PUSTAKA
Sering terdapat penulisan tinjauan pustaka yang mirip daftar pustaka. Misal: “Tentang hal A dibahas oleh si H dalam buku…., si B dalam buku….; sedangkan tentang hal J diterangkan oleh si P dalam buku…“. Peninjauan seperti ini biasanya tidak menyebutkan apa yang dijelaskan oleh masingmasing pustaka secara rinci (hanya menyebutkan siapa dan dimana ditulis). Penyebutan judul buku, yang seringkali tidak hanya sekali, tidak efisien dan menyaingi tugas daftar pustaka. Dalam tulisan ini, cara peninjauan seperti itu tidak disarankan.

Pengacuan pustaka dalam tinjauan pustaka dapat dilakukan dengan cara yang bermacam-macam, antara lain: penulisan catatan kaki, dan penulisan nama pengarang dan tahun saja. Misal: Dalam hal organisasi tinjauan pustaka, Castetter dah Heisler (1984, hal. 43-45) menyarankan tentang bagian-bagian tinjauan pustaka, yang meliputi…..

Pengacuan cara di atas mempunyai kaitan erat dengan cara penulisan daftar pustaka. Penulisan daftar pustaka umumnya tersusun menurut abjad nama akhir penulis; dengan format: nama penulis, tahun penerbitan dan seterusnya. Susunan dan format daftar pustaka tersebut memudahkan untuk membaca informasi yang lengkap tentang yang diacu dalam tinjauan pustaka.

Misal, dalam tinjauan pustaka: “. . . . . . Mittra (1986) . . . . . .”
Dalam daftar pustaka, tertulis: Mittra, S. S., 1996, Decision Support System: Tools and Techniques, John Wiley & Sons, New York, N. Y.
Sering terjadi, seorang penulis (usulan penelitian atau karya tulis) ingin menunjukan bahwa bahan bacaannya banyak; meskipun tidak dibahas dan tidak diacu dalam tulisannya, semuanya ditulis dalam daftar pustaka. Maksud yang baik ini sebaiknya ditunjukan dengan membahas dan mengemukakan secara jelas (menurut aturan pengacuan) apa yang diacu dari pustaka-pustaka tersebut dalam tulisannya. Tentunya hal yang sebaliknya, yaitu menyebut nama pengarang yang diacu dalam tinjauan pustaka tanpa menuliskannya dalam daftar pustaka (karena lupa) tidak perlu terjadi.
(Anonim. Penulisan Tinjauan Pustaka. http://mpkd.ugm.ac.id/ )

2.9       PENULISAN TINJAUAN PUSTAKA
Setelah bahan pustaka diperoleh, langkah selanjutnya adalah menyusun dan menulis tinjauan pustaka. Tinjauan pustaka disusun dan ditulis dengan menggunakan beberapa kaidah seperti kaidah menulis dan mengutip. Uraian dan contoh penulisan serta pengutipannya sebagai berikut:


MENGUTIP DAN MENULIS RUJUKAN
Cara mengutip langsung dan menyebutkan rujukannya
Kutipan yang berjumlah kurang dari 40 kata, maka harus dicantumkan tanda kutip diawal dan diakhir kutipan.
Contoh: Potter menjelaskan bahwa “berat badan merupakan salah satu indikator keadaan gizi seseorang”, (1998 hal 12).


Apabila kutipan berjumlah lebih dari 40 kata tidak perlu menggunakan tanda kutip dan halam rujukan penulis diakhir kutipan.
Contoh: Menurut Rahardjo (1992) salah satu cara pemantauan DJJ dapat dilakukan dengan….(hal 76).
(Anonim. Penulisan Tinjauan Pustaka. http://mpkd.ugm.ac.id/ )


Mengutip tidak langsung dan menyebutkan rujukannya
Rujukan yang ditulis oleh satu orang penulis
§  Apabila penulis menyimpulkan tulisan penulis lain, maka nama akhir atau keluarga penulis yang dikutip ditempatkan dalam kurung pada akhir tulisan disertai dengan tahun penerbitannya.
Contoh: Pengukuran tekanan darah yang dilakukan selama ini masih merupakan cara yang … (Kozier, 1996).
§  Atau menulis nama penulis dan tahun penerbitannya dalam kurung kemudian kesimpulan tulisan.
Contoh: Kozier (1996) menyimpulkan bahwa, pengukuran tekanan darah yang dilakukan selama ini masih merupakan …


Rujukan yang ditulis oleh dua orang atau lebih
§  Tulis kedua nama akhir atau keluarga para penulis tersebut dengan menggunakan simbol “&” atau menggunakan kata “dan”.
Contoh:
a.    Penggunaan alkohol pada tali pusat hingga saat ini …(Machmud & Brastito, 1995)
b.    Machmud dan Brastito (1995) menyatakan bahwa penggunaan alkohol pada tali pusat hingga saat ini …

 
Rujukan yang ditulis tiga sampai dengan lima orang penulis
§  Untuk pertama kali mengutip tulisan, nama akhir atau keluarga semua penulis ditulis.
Contoh: Erlangga, Prayudi dan Gilrandy (1999) menyimpulkan bahwa …
§  Selanjutnya bila kita mengutip dari rujukan tersebut lagi, maka cukup ditulis nama akhir/keluarga penulis pertama saja ditambah et.al.
Contoh: Erlangga et.al (1999) menyimpulkan bahwa ….

 
Rujukan yang ditulis lebih dari lima orang penulis
§  Sejak pertama kali digunakan sebagai rujukan hanya nama akhir atau keluarga penulis pertama saja yang ditulis ditambah et.al.
Contoh: Sebuah buku dikarang oleh Ananto, Wibowo, Sutopo, Sumpeno, Kartini, dan Anas, maka cara menulis sumber rujukannya adalah: Ananto et.al (1989) menyimpulkan bahwa permasalahan tersebut…
§  Bila beberapa tulisan dari pengaran yang berbeda digunakan dalam satu bahasan, maka urutan penulisan para pengarang tersebut mengikuti abjad.
Contoh: Beberapa ahli (Abdullah, 1999; Hamzah, 1987; Kartono, 2001) dapat menyimpulkan tentang batasan kepuasan pasien yaitu sebuah ungkapan…

 
Menyebutkan nama penulis yang dikutip oleh penulis buku yang sedang kita rujuk.
Contoh: Suhardi dalam Monica (1997) menyatakan bahwa keterbatasan gerak yang dilakukan oleh pasien pasca Sectio diakibatkan oleh adanya …
(Anonim. Penulisan Tinjauan Pustaka. http://mpkd.ugm.ac.id/ )



BAB III
PENUTUP
3.1       Kesimpulan
Tinjauan pustaka adalah kegiatan yang meliputi mencari,membaca dan menelaah laporan-laporan penelitian dan bahan pustaka yang memuat teori-teori yang relevan dengan penelitian yang akan dilakukan. Secara sederhana tinjauan pustaka mempunyai arti peninjauan kembali pustaka-pustaka yang terkait (review of related  terature).


Secara umum  tinjauan pustaka bertujuan untuk mengembangkan pemahaman dan wawasan yang menyeluruh tentang penelitian-penelitian yang pernah dilakukan dalam suatu topik. Selain itu, tinjauan pustaka juga bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada pembaca mengenai dasar pemikiran atau dasar teori dilakukannya penelitian terutama mengenai masalah mengapa suatu masalah dipilih untuk diteliti dan mengapa beberapa variabel tertentu dianggap memberi penjelasan pada masalah yang diteliti.


Untuk mencari sumber tinjauan pustaka dapat melalui media cetak seperti Koran, majalah, buku, dan sumber lainnya. Selain itu juga dapat melalui media noncetak seperti media elektronik seperti dari situs di internet.


Selain tinjauan pustaka, hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan penelitian adalah etika penelitian. Jika dalam penelitian tidak memiliki etika, maka penelitian tertentu akan bisa merugikan orang lain. Sehingga seorang peneliti harus bisa menerapkan etika penelitian tersebut.


3.2       Saran
Ketika akan melakukan suatu penelitian, hendaknya para peneliti benar-benar memahami konsep tinjauan pustaka. Selain itu, peneliti juga harus memegang teguh etika dalam melaksanakan penelitian tersebut.


DAFTAR PUSTAKA
Anonim. Penulisan Tinjauan Pustaka. http://mpkd.ugm.ac.id/ diakses tanggal 29 September 2010
Bondan. 20007. “Riset Keperawatan. http://bondanriset.blogspot.com/ diakses tanggal 6 Oktober 2010
Brink, Pamela J & Marilynn J. Wood. 1998. Langkah Dasar Dalam Perencanaan Riset Keperawatan edisi 4. Jakarta:EGC.
Hidayat, Aziz Alimul. 2008. Metode Penelitian Keperawatan dan Teknik Analisis Data. Jakarta:Salemba Medika
KEPK-BPPK depkes RI. 2010 “Etika Penelitian Kesehatan”. http://www.jarlitbangkes.or.id/  diakses tanggal 1 oktober 2010
kujang. 2008. “Etika Penelitian Keperawatan. http://nursingspirit.blogspot.com/ diakses tanggal 6 Oktober 2010.
Makhfudli, 2009. “Konsep Dasar Etika Keperawatan”. http://www.slideshare.net/ diakses tanggal 6 Oktober 2010
Nasution. 2004. Metode research (penelitian Ilmiah). Jakarta: Bumi Aksara
Santoso, Urip. “Pentingnya Tinjauan Pustaka dalam Proposal Penelitian”http://www.docstoc.com/ diakses tanggal 28 September 2010.
Silalahi.  2003.  Metodologi Penelitian dan Studi Kasus. Sidoarjo: Citramedia



2 komentar:

  1. Nice Post Jangan Lupa Kunjungi Blog Saya!!
    http://jasapembuatanskripsiprofesional.blogspot.com/

    BalasHapus

Tulis Komentnya Disini yaxc!!!!