Jumat, 04 Maret 2011

EVALUASI PENGAJARAN

Download makalah DISINI atau klik:
http://www.ziddu.com/download/16497936/makalahbanyakzevaluasi.docx.html


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Konsep dasar evaluasi
A.     Pengertian Evaluasi
                Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Suharsumi arikunto (1986;3) mengatakan evaluasi meliputi dua bagian yaitu mengukur dan menilai. Mengukur adalah membandingkan suatu dengan satu ukuran, pengukuaran bersifat kuantitatif, dan penilaian yaitu mengambil keputusan terhadap suatu dengan ukuran baik buruk, yang bersifat kualitatif.

                Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.

B.     Fungsi dan Tujuan Evaluasi dalam Dunia Pendidikan
Fungsi :
1.       Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya,
2.       Memberikan informasi yang sangat berguna untuk mengetahui posisi peserta didik dalam kelompoknya,
3.       Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik,
4.       Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi  peserta didik yang memang memerlukannya,
5.       Memberikan petunjuk tentang sejauh manakah program pengajaran yang telah ditentukan telah dapat dicapai (Sudijono, 2006:12).

Tujuan:
1.       Tujuan umum : untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu, mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pembelajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.

2.       Tujuan khusus : untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan, untuk mencari dan menemukan faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya (Sudijono, 2006:17).


C.      Manfaat Evaluasi Pembelajaran
1.       Memahami sesuatu : mahasiswa (entry behavior, motivasi, dll), sarana dan prasarana, dan kondisi dosen
2.       Membuat keputusan : kelanjutan program, penanganan “masalah”, dan lain-lain.
3.       Meningkatkan kualitas PBM : komponen-komponen PBM

                Sementara secara lebih khusus evaluasi akan memberi manfaat bagi pihak-pihak yang terkait dengan pembelajaran, seperti siswa, guru, dan kepala sekolah.

Bagi  Siswa
Mengetahui tingkat pencapaian tujuan pembelajaran : Memuaskan atau tidak memuaskan

Bagi Guru
1.       mendeteksi siswa yang telah dan belum menguasai tujuan : melanjutkan, remedial atau pengayaan
2.       ketepatan materi yang diberikan : jenis, lingkup, tingkat kesulitan, dan lain-lain
3.       ketepatan metode yang digunakan

Bagi Sekolah
1.       hasil belajar cermin kualitas sekolah
2.       membuat program sekolah
3.       pemenuhan standar

D.     Macam-macam Evaluasi Pembelajaran
1.       Jenis evaluasi berdasarkan tujuan :
o    Evaluasi diagnostic, adalah evaluasi yang di tujukan untuk menelaah
kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.

                Evaluasi diagnostik digunakan untuk mengetahui kelebihan-kelebihan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada siswa sehingga dapat diberikan perlakuan yang tepat. Evaluasi diagnostik dapat dilakukan dalam beberapa tahapan, baik pada tahap awal, selama proses, maupun akhir pembelajaran. Pada tahap awal dilakukan terhadap calon siswa sebagai input. Dalam hal ini evaluasi diagnostik dilakukan untuk mengetahui kemampuan awal atau pengetahuan prasyarat yang harus dikuasai oleh siswa. Pada tahap proses evaluasi ini diperlukan untuk mengetahui bahan-bahan pelajaran mana yang masih belum dikuasai dengan baik, sehingga guru dapat memberi bantuan secara dini agar siswa tidak tertinggal terlalu jauh. Sementara pada tahap akhir evaluasi diagnostik ini untuk mengetahui tingkat penguasaan siswa atas seluruh materi yang telah dipelajarinya.

o    Evaluasi selektif, adalah evaluasi yang di gunakan untuk memilih siwa yang paling tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.

o    Evaluasi penempatan, adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.


o    Evaluasi formatif, adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar.

                Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan / topik, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauh manakah suatu proses pembelajaran telah berjalan sebagaimana yang direncanakan. Winkel menyatakan bahwa yang dimaksud dengan evaluasi formatif adalah penggunaan tes-tes selama proses pembelajaran yang masih berlangsung, agar siswa dan guru memperoleh informasi (feedback) mengenai kemajuan yang telah dicapai. Sementara Tesmer menyatakan formative evaluation is a judgement of the strengths and weakness of instruction in its developing stages, for purpose of revising the instruction to improve its effectiveness and appeal. Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengontrol sampai seberapa jauh siswa telah menguasai materi yang diajarkan pada pokok bahasan tersebut. Wiersma menyatakan formative testing is done to monitor student progress over period of time. Ukuran keberhasilan atau kemajuan siswa dalam evaluasi ini adalah penguasaan kemampuan yang telah dirumuskan dalam rumusan tujuan (TIK) yang telah ditetapkan sebelumnya. TIK yang akan dicapai pada setiap pembahasan suatu pokok bahasan, dirumuskan dengan mengacu pada tingkat kematangan siswa. Artinya TIK dirumuskan dengan memperhatikan kemampuan awal anak dan tingkat kesulitan yang wajar yang diperkiran masih sangat mungkin dijangkau/ dikuasai dengan kemampuan yang dimiliki siswa. Dengan kata lain evaluasi formatif dilaksanakan untuk mengetahui seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai. Dari hasil evaluasi ini akan diperoleh gambaran siapa saja yang telah berhasil dan siapa yang dianggap belum berhasil untuk selanjutnya diambil tindakan-tindakan yang tepat. Tindak lanjut dari evaluasi ini adalah bagi para siswa yang belum berhasil maka akan diberikan remedial, yaitu bantuan khusus yang diberikan kepada siswa yang mengalami kesulitan memahami suatu pokok bahasan tertentu. Sementara bagi siswa yang telah berhasil akan melanjutkan pada topik berikutnya, bahkan bagi mereka yang memiliki kemampuan yang lebih akan diberikan pengayaan, yaitu materi tambahan yang sifatnya perluasan dan pendalaman dari topik yang telah dibahas.

o    Evaluasi sumatif, adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan
kemajuan bekajra siswa.
                Evaluasi sumatif dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang didalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit ke unit berikutnya. Winkel mendefinisikan evaluasi sumatif sebagai penggunaan tes-tes pada akhir suatu periode pengajaran tertentu, yang meliputi beberapa atau semua unit pelajaran yang diajarkan dalam satu semester, bahkan setelah selesai pembahasan suatu bidang studi.


2.       Jenis evaluasi berdasarkan sasaran :
o    Evaluasi konteks, evaluasi yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan
o    Evaluasi input, evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.
o    Evaluasi proses, evaluasi yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kalancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
o    Evaluasi hasil atau produk, evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkanatau dihentikan.
o    Evaluasi outcom atau lulusan, evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yakni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat.


3.       Jenis evalusi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran :
o    Evaluasi program pembelajaran, evaluasi yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspe-aspek program pembelajaran yang lain.
o    Evaluasi proses pembelajaran, evaluasi yang mencakup kesesuaian antara peoses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
o    Evaluasi hasil pembelajaran, evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.


4.       Jenis evaluasi berdasarkan objek dan subjek evaluasi
Berdasarkan objek :
o    Evaluasi input, evaluasi terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.
o    Evaluasi tansformasi, evaluasi terhadap unsur-unsur transformasi proses pembelajaran anatara lain materi, media, metode dan lain-lain.
o    Evaluasi output, evaluasi terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran.

Berdasarkan subjek :
o    Evaluasi internal, evaluasi yang dilakukan oleh orang dalam sekolah
sebagai evaluator, misalnya guru.
o    Evaluasi eksternal, evaluasi yang dilakukan oleh orang luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua, masyarakat.

2.2            Kriteria dan pencatatan hasil belajar
        Sebuah Instrumen Evaluasi Hasil Belajar Hendaknya memenuhi syarat sebelum di gunakan untuk mengevaluasi atau mengadakan penilaian agar terhindar dari kesalahan dan hasil yang tidak valid (tidak sesuai kenyataan sebenarnya). Alat evaluasi yang kurang baik dapat mengakibatkan hasil penilaian menjadi bias atau tidak sesuainya hasil penilaian dengan kenyataan yang sebenarnya, seperti contoh anak yang pintar dinilai tidak mampu atau sebaliknya.

        Jika terjadi demikian perlu ditanyakan apakah persyaratan instrumen yang digunakan menilai sudah sesuai dengan kaidah-kaidah penyusunan instrumen.
Instrumen Evaluasi yang baik memiliki ciri-ciri dan harus memenuhi beberapa kaidah antara lain :
1.       Validitas
                Sebuah Instrumen Evaluasi dikatakan baik manakala memiliki validitas yang tinggi. Yang dimaksud Validitas disini adalah kemampuan instrumen tersebut mengukur apa yang seharusnya diukur. Ada tiga Aspek yang hendak dievaluasi dalam evaluasi hasil belajar yaitu Aspek Kognitif, Psikomotor dan Afektif.Tinggi Rendah nya validitas instrumen dapat di hitung dengan uji validitas dan di nyatakan dengan koefisien validitas.

2.       Reliabilitas
                Instrumen dikatakan memiliki reliabilitas yang tinggi manakala instrumen tersebut dapta menghasilkan hasil pengukuran yang ajeg. Keajegan/ketetapn disini tidak diartikan selalu sama tetapi mengikuti perubahan secara ajeg. Jika keadaan seseorang si upik berada lebih rendah dibandingkan orang lain misalnya si Badu, maka jika dilakukan pengukuran ulang hasilnya si upik juga berada lebih rendah terhadap si badu. Tinggi rendahnya reliabilitas ini dapat di hitung dengan uji reliabilitias dan dinyatakan dengan koefisien reliabilitas.

3.       Objectivitas
                Instrumen evaluasi hendaknya terhindar dari pengaruh-pengaruh subyektifitas pribadi dari si evaluator dalam menetapkan hasilnya. Dalam menekan pengaruh subyektifitas yang tidak bisa dihindari hendaknya evaluasi dilakukan mengacu kepada pedoman tertama menyangkut masalah kontinuitas dan komprehensif.
                Evaluasi harus dilakukan secara kontinu (terus-menerus). Dengan evaluasi yang berkali-kali dilakukan maka evaluator akan memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang  keadaan Audience yang dinilai. Evaluasi yang diadakan secara on the spot dan hanya satu atau dua kali, tidak akan dapat memberikan hasil yang obyektif tentang keadaan audience yang di evaluasi. Faktor kebetulan akan sangat mengganggu hasilnya.

4.       Pratikabilitas
                Sebuah intrumen evaluasi dikatakan memiliki praktikabilitas yang tinggi apabila bersifat praktis mudah pengadministrasiannya dan memiliki ciri : Mudah dilaksanakan, tidak menuntut peralatan  yang banyak dan memberi kebebasan kepada audience mengerjakan yang dianggap mudah terlebih dahulu. Mudah pemeriksaannya artinya dilengkapi pedoman skoring, kunci jawaban. Dilengkapi petunjuk yang jelas sehingga dapat di laksanakan oleh orang lain.

5.       Ekomonis
                Pelaksanaan evaluasi menggunakan instrumen tersebut tidak membutuhkan biaya yang mahal tenaga yang banyak dan waktu yang lama.

6.       Taraf  Kesukaran
                Instrumen yang baik terdiri dari butir-butir instrumen yang tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sukar. Butir soal yang terlalu mudah tidak mampu merangsang audience mempertinggi usaha memecahkannya sebaliknya kalau terlalu sukar membuat audiece putus asa dan tidak memiliki semangat untuk mencoba lagi karena diluar jangkauannya. Di dalam isitlah evaluasi index kesukaran ini diberi simbul p yang dinyatakan dengan “Proporsi”.

7.       Daya Pembeda
                Daya pembeda sebuah instrumen adalah kemampuan instrumen tersebut membedakan antara audience yang pandai (berkemampuan tinggi) dengan audience yang tidak pandai (berkemampuan rendah). Indek daya pembeda ini disingkat dengan D dan dinyatakan dengan Index Diskriminasi.

2.3            Pendekatan dan cara evaluasi belajar
Pendekatan evaluasi belajar        
        Ada dua jenis pendekatan penilaian yang dapat digunakan untuk menafsirkan sekor menjadi nilai. Kedua pendekatan ini memiliki tujuan, proses, standar dan juga akan menghasilkan nilai yang berbeda. Karena itulah pemilihan dengan tepat pendekatan yang akan digunakan menjadi penting. Kedua pendekatan itu adalah Pendekatan Acuan Norma (PAN) dan Pendekatan Acuan Patokan (PAP).
a.       Penilaian Acuan Patokan (PAP), Criterion Reference Test (CRT)
                Cara menanilisis dengan PAP lebih mengutamakan pengetahuan yang di miliki oleh siswa di bandingkan dengan kriteria . Tujuan penggunaan tes acuan patokan berfokus pada kelompok perilaku siswa yang khusus. Joesmani menyebutnya dengan didasarkan pada kriteria atau standard khusus. Dimaksudkan untuk mendapat gambaran yang jelas tentang performan peserta tes dengan tanpa memperhatikan bagaimana performan tersebut dibandingkan dengan performan yang lain. Dengan kata lain tes acuan kriteria digunakan untuk menyeleksi (secara pasti) status individual berkenaan dengan (mengenai) domain perilaku yang ditetapkan / dirumuskan dengan baik.

                Pada pendekatan acuan patokan, standar performan yang digunakan adalah standar absolut. Dalam standar ini penentuan tingkatan (grade) didasarkan pada sekor-sekor yang telah ditetapkan sebelumnya dalam bentuk persentase. Untuk mendapatkan nilai A atau B, seorang siswa harus mendapatkan sekor tertentu sesuai dengan batas yang telah ditetapkan tanpa terpengaruh oleh performan (sekor) yang diperoleh siswa lain dalam kelasnya. Salah satu kelemahan dalam menggunakan standar absolut adalah sekor siswa bergantung pada tingkat kesulitan tes yang mereka terima. Artinya apabila tes yang diterima siswa mudah akan sangat mungkin para siswa mendapatkan nilai A atau B, dan sebaliknya apabila tes tersebut terlalu sulit untuk diselesaikan, maka kemungkinan untuk mendapat nilai A atau B menjadi sangat kecil. Namun kelemahan ini dapat diatasi dengan memperhatikan secara ketat tujuan yang akan diukur tingkat pencapaiannya.

                Dalam menginterpretasi skor mentah menjadi nilai dengan menggunakan pendekatan PAP, maka terlebih dahulu ditentukan kriteria kelulusan dengan batas-batas nilai kelulusan. Umumnya kriteria nilai yang digunakan dalam bentuk rentang skor berikut:
Rentang Skor                     Nilai
80% s.d. 100%    A
70% s.d. 79%                       B
60% s.d. 69%                       C
45% s.d. 59%                       D

Kelebihan PAP
·         Bagi guru mudah menuilai karena ada patokan
·         Bagi siswa bisa menghafal mata pelajaran

Kekurangan PAP
·         Bagi guru referensi soal sedikit
·         Bagi siwa sulit menghafal karena setiap mata pelajaran diikuti beberapa materi.

b.      Penilaian Acuan Norma (PAN), Norm Reference Test (NRT)
                Tujuan penggunaan tes acuan norma biasanya lebih umum dan komprehensif dan meliputi suatu bidang isi dan tugas belajar yang besar. Tes acuan norma dimaksudkan untuk mengetahui status peserta tes dalam hubungannya dengan performans kelompok peserta yang lain yang telah mengikuti tes. Tes acuan kriteria Perbedaan lain yang mendasar antara pendekatan acuan norma dan pendekatan acuan patokan adalah pada standar performan yang digunakan.

                Pada pendekatan acuan norma standar performan yang digunakan bersifat relatif. Artinya tingkat performan seorang siswa ditetapkan berdasarkan pada posisi relatif dalam kelompoknya; Tinggi rendahnya performan seorang siswa sangat bergantung pada kondisi performan kelompoknya. Dengan kata lain standar pengukuran yang digunakan ialah norma kelompok. Salah satu keuntungan dari standar relatif ini adalah penempatan sekor (performan) siswa dilakukan tanpa memandang kesulitan suatu tes secara teliti. Kekurangan dari penggunaan standar relatif diantaranya adalah (1) dianggap tidak adil, karena bagi mereka yang berada di kelas yang memiliki sekor yang tinggi, harus berusaha mendapatkan sekor yang lebih tinggi untuk mendapatkan nilai A atau B. Situasi seperti ini menjadi baik bagi motivasi beberapa siswa. (2) standar relatif membuat terjadinya persaingan yang kurang sehat diantara para siswa, karena pada saat seorang atau sekelompok siswa mendapat nilai A akan mengurangi kesempatan pada yang lain untuk mendapatkannya.

Kelebihan PAN
·         Bagi guru mudah menilai karena tidak ada patokan.
·         Bagi siswa bisa menjawab pertanyaan dengan jawaban seluas mungkin.

·         Kelemahan PAN
·         Guru sulit menentukan soal yang akan dikajikan pada siswa.
·         Siswa tidak tahu nilai secara pasti.

Cara-cara dalam Evaluasi
a.      Tes tertulis
                Dalam melaksanakan tes tertulis, guru menyiapkan butir-butir tes acara secara tertulis dan para siswapun memberikan jawaban secara tertulis pula. Cara evaluasi ini banyak dilakukan oleh para guru dengan hasil yang menghasilkan. Hal ini terjadi apabila butir tes disusun dengan baik dan para guru mengadakan pengawasan dengan cermat pada saat tes berlangsung. Evaluasi secara tertulis ini dapat dilaksanakan dalam tes bentuk objektif dan tes bentuk uraian.
Tes bentuk objektif dapat dibagi atas empat jenis, yaitu :
1)      Tes benar / salah
2)      Tes pilihan ganda
3)      Tes menjodohkan
4)      Tes melengkapi / jawaban singkat
Adapun tes bentuk uraian dapat dibagi atas dua jenis, yaitu :
1)      Tes uraian terbatas
2)      Tes uraian bebas

b.      Tes lisan
                Dalam melaksanakan tes lisan ini, guru memberikan pertanyaan secara lisan dan siswa langsung diminta menjawab secara lisan pula. Tes ini dapat dilaksanakan baik secara individual maupun secara kelompok, namun pada umumnya dilakukan secara individual. Sehubungan dengan itu, tes lisan ini jarang digunakan pada siswa-siswa yang jumlahnya besar karena pelaksanaannya akan membutuhkan waktu yang lama. Tes ini mudah digunakan jika jumlah siswa yang dinilai yang dinilai cukup terbatas

c.       Tes perbuatan
                Dalam tes ini, siswa ditugasi untuk melakukan sesuatu perbuatan yang sesuai dengan jenis keterampilan yang terkandung dalam TIK. Tes yang diberikan guru dalam praktek pelajaran Olahraga, Keterampilan, dan sejenisnya adalah contoh-contoh dari tes perbuatan.
Tes perbuatan biasanya dilakukan dalam bentuk pemberian tugas kepada siswa, misalnya :
-          Siswa diminta melakukan lompat tinggi;
-          Siswa diminta membuat patung dari tanah liat

2.4             Penyusunan alat evaluasi
Keahlian dan kecakapan menyusun soal tes merupakan pernyataan mutlak yang harus dimiliki oleh setiap pengajar. Dengan soal yang baik dan tepat akan diperoleh gambaran prestasi siswa yang sesungguhnya. Demikian pula sebaliknya, dengan soal yang tidak tersusun dengan baik dan tepat, tidak akan diperoleh gambaran tentang prestasi siswa yang sesungguhnya.

Langkah-langkah penyusunan tes:
1.       Penentuan tujuan tes,
                Dalam program pengajaran tentu standar kompetensi yang menjadi sasaran dari hasil belajar. Maka langkah-langkah menyusun soal adalah:
a.       Soal disesuaikan standar kompetensi yang telah ditentukan.
b.      Memperhatikan aspek kognitif, afektif, psikomotorik
c.       Tentukan abiliti yang diukur atau soal mampu mengungkap kemampuan dalam abiliti tersebut.
d.      Tentukan materi yang akan ditanyakan dan tuangkan dalam bentuk kisi-kisi soal.

2.       Penyusunan kisi-kisi tes,
                Untuk menjaga agar soal test yang kita susun tidak menyimpang dari bahan [materi] serta aspek yang akan diungkapkan dalam test, buatlah sebuah tabel spesifikasi atau kisi-kisi. Kisi-kisi soal adalah sebuah tabel yang memuat perincian materi dan tingkah laku beserta imbangan atau proporsi yang dihendaki oleh penilai atau guru. Dalam kisi-kisi akan dicantumkan bahan pengajaran yang hendak diukur, jenis kompetensi yang akan diukur, jumlah soal, bentuk soal, taraf kesukaran maupun waktu yang cocok untuk melakukan ujian.

3.       Penulisan soal,
Dengan mengacu pada kisi – kisi yang ada, kini disusun soal – soal tes untuk menilai taraf pencapaian masing – masing TIK, dengan memperhatikan:
1)      kesesuaian dalam jenjang kemampuan
2)      kesesuaian dalam lingkup isi
3)      kaidah – kaidah konstruksi tes

4. Penelaahan soal (validasi soal),
5. Perakitan soal menjadi perangkat tes,
                Setelah setiap soal selesai disusun  dan diperbaiki antara lain berdasarkan patokan – patokan di atas, maka dilakukan perakitan untuk menghasilkan suatu tes yang utuh disertai dengan petunjuk pelaksanaannya.
                Dalam merakit tes tersebut, perlu diperhatikan tata urutan soal – soalnya, dengan mempertimbangkan urutan bahan serta jenjang kemampuan yang terkandung dalam setiap soal.
                Jika bentuk soal yang digunakan adalah bentuk objektif, perlu diperhatikan pula agar jawaban benar dan salah tidak terurut secra teratur sehingga memudahkan penerkaan oleh siswa, melainkan disusun secara acak.

6. Uji coba soal termasuk analisis-nya,
7. Bank soal
8. Penyajian tes kepada peserta didik
9. Skoring (pemeriksaan jawaban)

2.5            Prinsip, metoda dan langkah evaluasi.
Prinsip-prinsip Dasar Evaluasi Hasil Belajar
        Evaluasi hasil belajar dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada tiga prinsip dasar berikut ini.
a.      Prinsip Keseluruhan
                Yang dimaksud dengan evaluasi yang berprinsip keseluruhan atau menyeluruh atau komprehensif adalah evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh, menyeluruh. Maksud dari pernyataan ini adalah bahwa dalam pelaksanaannya evaluasi tidak dapat dilaksanakan secara terpisah, tetapi mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup dan bukan benda mati.

                Dalam hubungan ini, evaluasi diharapkan tidak hanya menggambarkan aspek kognitif, tetapi juga aspek psikomotor dan afektif pun diharapkan terangkum dalam evaluasi. Jika dikaitkan dengan mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, penilaian bukan hanya menggambarkan pemahaman siswa terhadap materi ini, melainkan juga harus dapat mengungkapkan sudah sejauh mana peserta didik dapat menghayati dan mengimplementasikan materi tersebut dalam kehidupannya.

                Jika prinsip evaluasi yang pertama ini dilaksanakan, akan diperoleh bahan-bahan keterangan dan informasi yang lengkap mengenai keadaan dan perkembangan subjek subjek didik yang sedang dijadikan sasaran evaluasi.

b.      Prinsip Kesinambungan
                Istilah lain dari prinsip ini adalah kontinuitas. Penilaian yang berkesinambungan ini artinya adalah penilaian yang dilakukan secara terus menerus, sambung-menyambung dari waktu ke waktu. Penilaian secara berkesinambungan ini akan memungkinkan si penilai memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik sejak awal mengikuti program pendidikan sampai dengan saat-saat mereka mengakhiri program-program pendidikan yang mereka tempuh.

c.       Prinsip Objektivitas
                Prinsip objektivitas mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subjektif. Orang juga sering menyebut prinsip objektif ini dengan sebutan “apa adanya”. Istilah apa adanya ini mengandung pengertian bahwa materi evaluasi tersebut bersumber dari materi atau bahan ajar yang akan diberikan sesuai atau sejalan dengan tujuan instruksional khusus pembelajaran. Ditilik dari pemberian skor dalam evaluasi, istilah apa adanya itu mengandung pengertian bahwa pekerjaan koreksi, pemberian skor, dan penentuan nilai terhindar dari unsur-unsur subjektivitas yang melekat pada diri tester. Di sini tester harus dapat mengeliminasi sejauh mungkin kemungkinan-kemungkinan “hallo effect” yaitu jawaban soal dengan tulisan yang baik mendapat skor lebih tinggi daripada jawaban soal yang tulisannya lebih jelek padahal jawaban tersebut sama. Demikian pula “kesan masa lalu” dan lain-lain harus disingkirkan jauh-jauh sehingga evaluasi nantinya menghasilkan nilai-nilai yang objektif.

                Dengan kata lain, tester harus senantiasa berpikir dan bertindak wajar menurut keadaan yang senyatanya, tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan yang sifatnya subjektif. Prinsip ini sangat penting sebab apabila dalam melakukan evaluasi, subjektivitas menyelinap masuk dalam suatu evaluasi, kemurnian pekerjaan evaluasi itu sendiri akan ternoda.

        Sebenarnya bukan hanya tiga prinsip di atas yang menjadi ukuran dalam untuk melakukan evaluasi. Dimyati dan Mujiono (2006:194-199) menyebutkan bahwa evaluasi yang akan dilakukan juga harus mengikuti prinsip kesahihan (valid), keterandalan (reliabilitas), dan praktis.
a.       Kesahihan
                Sebuah evaluasi dikatakan valid jika evaluasi tersebut secara tepat, benar, dan sahih telah mengungkapkan atau mengukur apa yang seharusnya diukur. Agar diperoleh hasil evaluasi yang sahih, dibutuhkan instrumen yang memiliki/memenuhi syarat kesahihan suatu instrumen evaluasi.

                Contohnya adalah berupa  barometer dan termometer. Barometer adalah alat ukur yang dipandang tepat untuk mengukur tekanan udara. Jadi, kita dapat mengatakan bahwa barometer tanpa diragukan lagi adalah alat pengukur yang valid untuk mengukur tekanan udara. Dengan kata lain, apa seseorang melakukan pengukuran terhadap tekanan udara dengan menggunakan alat pengukur berupa barometer hasil pengukuran yang diperoleh itu dipandang tepat dan dapat dipercaya. Demikian pula halnya denga termometer. Termometer adalah alat pengukur yang dipandang tepat, benar, sahih, dan abash untuk mengukur tinggi rendahnya suhu udara. Jadi dapat dikatakan bahwa termometer adalah adalah alat pengukur yang valid untuk mengukur suhu udara (Sudijono, 2006:96).

                Sahih atau tidaknya evaluasi tersebut ditentukan oleh faktor-faktor instrumen evaluasi itu sendiri, administrasi evaluasi dan penskoran, respon-respon siswa (Gronlund, dalam Dimyati dan Mujiono (2006:195). Kesahihan instrumen evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan pengalaman. Dari dua cara tersebut, diperoleh empat macam kesahihan yanga terdiri atas kesahihan isi (content validation), kesahihan konstruksi (contruction validity), kesahihan ada sekarang (concurrent validity), dan kesahihan prediksi (prediction validity) (Arikunto, 1990:64).

b.      Keterandalan
                Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan yaitu tingkat kepercayaan bahwa suatu evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat. Maksud dari pernyataan ini adalah jika suatu eveluasi dilakukan pada subjek yang sama evaluasi senantiasa menunjukkan hasil evaluasi yang sama atau sifatnya ajeg dan stabil. Dengan demikian suatu ujian, misalnya, dikatakan telah memiliki reliabilitas apabila skor-skor atau nilai-nilai yang diperoleh para peserta ujian untuk pekerjaan ujiannya adalah stabil, kapan saja, dimana saja ujian itu dilaksanakan, dan oleh siapa saja pelaksananya.

c.       Kepraktisan
                Kepraktisan suatu evaluasi bermakna bahwa kemudahan-kemudahan yang ada pada instrumen evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi, memperoleh hasil maupun kemudahan dalam menyimpan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kepraktisan instrumen evaluasi meliputi:
·         kemudahan mengadministrasi;
·         waktu yang disediakan untuk melancarkan kegiatan evaluasi;
·         kemudahan menskor;
·         kemudahan interpretasi dan aplikasi;
·         tersedianya bentuk instrumen evaluasi yang ekuivalen atau sebanding.

Langkah-langkah evaluasi
Secara umum langkah-langkah yang harus dilakukan evaluator dalam melakukan evaluasi pembelajaran , sistem atau program pendidikan menurut Brinkerhoff adalah:
1.       Fokus Evaluasi
Evaluator menentukan objek yang akan dievaluasi, mengidentifikasi dan mempertimbangkan tujuan, lalu mempertimbangkan elemen-elemen penting yang akan diselidiki.
2.       Perencanaan/Desain Evaluasi
Evaluator membuat rencana, tujuan umum dan prosedur umum evaluasi.
3.       Pengumpulan informasi
Evaluator harus menentukan sumber informasi seperti apa dan bagaimana informasi itu akan diperoleh.
4.       Pengolahan informasi
Evaluator meverifikasi informasi dan kelengkapannya lalu memilih cara analisis yang sesuai
5.       Kesimpulan dan pelaporan hasil evaluasi
Setelah informasi dianalis langkah berikutnya adalah pembuatan laporan. Evaluator harus mengindentifikasi siapa saja ang akan memperoleh laporan tersebut, bagaimana kerangka dan format laporan yang akan ditulis atau dikomunikasikan.
6.       Pengelolaan/pemanfaatan hasil evaluasi
7.       Meta evaluasi
Meta evaluasi berarti mengevaluasi suatu proses evaluasi. Meta evaluasi dilakukan oleh evaluator yang lebih tinggi.
BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
      Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Suharsumi arikunto (1986;3) mengatakan evaluasi meliputi dua bagian yaitu mengukur dan menilai.
      Tujuan umum evaluasi adalah untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu, mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pembelajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.
      Ada dua jenis pendekatan penilaian yang dapat digunakan untuk menafsirkan sekor menjadi nilai. Kedua pendekatan ini memiliki tujuan, proses, standar dan juga akan menghasilkan nilai yang berbeda. Karena itulah pemilihan dengan tepat pendekatan yang akan digunakan menjadi penting. Kedua pendekatan itu adalah Pendekatan Acuan Norma (PAN) dan Pendekatan Acuan Patokan (PAP).
      Keahlian dan kecakapan menyusun soal tes merupakan pernyataan mutlak yang harus dimiliki oleh setiap guru. Dengan soal yang baik dan tepat akan diperoleh gambaran prestasi siswa yang sesungguhnya. Demikian pula sebaliknya, dengan soal yang tidak tersusun dengan baik dan tepat, tidak akan diperoleh gambaran tentang prestasi siswa yang sesungguhnya.

3.2  Saran
      Penilaian hasil belajar merupakan aktivitas yang sangat penting dalam proses pendidikan. Oleh karena itu, keahlian dan kecakapan menyusun soal tes merupakan pernyataan mutlak yang harus dimiliki oleh setiap pengajar.



DAFTAR PUSTAKA
Arif, Zaenal. (2010). Evaluasi Pembelajaran Prinsip, Teknik, Prosedur. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Bastable, Susan B. (2002). Perawat Sebagai Pendidik. Jakarta: EGC
Hilman. (2010). Pengertian Fungsi dan Prosedur Evaluasi Pembelajaran. Diakses tanggal 23 Februari 2011 dari http://www.hilman.web.id/
Suryadi. (2010). Pengembangan Pendidikan. Diakses tanggal 23 Februari 2011 dari http://file.upi.edu/
Tayibnapis, Farida Y. (2008). Evaluasi Program dan Instrumen Evaluasi. Jakarta: Rineka Cipta

Yunanda, Martha. (2010). Prinsip dan teknik evaluasi. Diakses tanggal 23 Februari 2011 dari http://id.shvoong.com/



1 komentar:

Tulis Komentnya Disini yaxc!!!!