http://www.ziddu.com/download/16498117/MAKALAHpengajaran.docx.html
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Perawat sebagai bagian dari pemberi pelayanan kesehatan, yaitu memberi asuhan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan akan selalu dituntut untuk berfikir kritis dalam berbagai situasi. Penerapan berfikir kritis dalam proses keperawatan dengan kasus nyata yang akan memberi gambaran kepada perawat tentang pemberian asuhan keperawatan yang komprehensif dan bermutu. Seorang yang berfikir dengan cara kreatif akan melihat setiap masalah dengan sudut yang selalu berbeda meskipun obyeknya sama, sehingga dapat dikatakan, dengan tersedianya pengetahuan baru, seorang profesional harus selalu melakukan sesuatu dan mencari apa yang paling efektif dan ilmiah dan memberikan hasil yang lebih baik untuk kesejahteraan diri maupun orang lain.
Proses berfikir ini dilakukan sepanjang waktu sejalan dengan keterlibatan kita dalam pengalaman baru dan menerapkan pengetahuan yang kita miliki kita menjadi lebih mampu untuk membetuk asumsi, ide-ide dan menbuat simpulan yang valid. Semua proses tersebut tidak terlepas dari sebuah proses berfikir dan belajar. Selain itu diperlukan suatu setting struktur pengajaran yang sesuai.
1.2 Tujuan
a. Untuk mengetahui bagaimana berpikir kritis dalam pendidikan keperawatan
b. Untuk mengetahui setting struktur dalam pengajaran
c. Setting struktur dalam pengajaran Aspek-aspek Pengajaran klinik
- Untuk mengetahui isu-isu pengajaran klinik
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Berpikir kritis dalam pendidikan keperawatan
a. Pengertian
Berpikir kritis merupakan suatu tehnik berpikir yang melatih kemampuan dalam mengevaluasi atau melakukan penilaian secara cermat tentang tepat-tidaknya ataupun layak-tidaknya suatu gagasan. Berpikir kritis merupakan suatu proses berpikir (kognitif) yang mencakup penilaian dan analisa secara rasional tentang semua informasi, masukan, pendapat dan ide yang ada, kemudian merumuskan kesimpulan dan mengambil suatu keputusan.
Beberapa tahun yang lalu keperawatan memutuskan bahwa berpikir kritis dalam keperawatan penting untuk disosialisasikan. Meskipun ada Literatur yang menjelaskan tentang berpikir kritis tetapi spesifikasi berpikir kritis dalam keperawatan sangat terbatas. Tahun 1997 dan 1998 penelitian menegaskan secara lengkap tentang berpikir kritis dalam keperawatan. Kesimpulan dari penelitian tersebut adalah sebagai berikut :
Berpikir kritis dalam keperawatan merupakan komponen dasar dalam mempertanggungjawabkan profesi dan kualitas perawatan. Pemikir kritis keperawatan menunjukkan kebiasaan mereka dalam berpikir, kepercayaan diri, kreativitas, fleksibiltas, pemeriksaan penyebab (anamnesa), integritas intelektual, intuisi, pola piker terbuka, pemeliharaan dan refleksi. Pemikir kritis keperawatan mempraktekkan keterampilan kognitif meliputi analisa, menerapkan standar, prioritas, penggalian data, rasional tindakan, prediksi, dan sesuai dengan ilmu pengetahuan.
Berpikir kritis dalam keperawatan merupakan komponen dasar dalam mempertanggungjawabkan profesi dan kualitas perawatan. Pemikir kritis keperawatan menunjukkan kebiasaan mereka dalam berpikir, kepercayaan diri, kreativitas, fleksibiltas, pemeriksaan penyebab (anamnesa), integritas intelektual, intuisi, pola piker terbuka, pemeliharaan dan refleksi. Pemikir kritis keperawatan mempraktekkan keterampilan kognitif meliputi analisa, menerapkan standar, prioritas, penggalian data, rasional tindakan, prediksi, dan sesuai dengan ilmu pengetahuan.
b. komponen berpikir kritis
1. Pengetahuan dasar spesifik
Komponen pertama berpikir kritis adalah pengetahuan dasar perawat yang spesifik dalam keperawatn. Pengetahuan dasar ini meliputi teori dan informasi dari ilmu-ilmu pengetahuan, kemanusiaan, dan ilmu-ilmu keperawatan dasar.
2. Pengalaman
Komponen kedua dari berpikir kritis adalah pengalaman. Pengalaman perawat dalam peraktik klinik akan mempercepat proses berpikir kritis karena ia akan berhubungan dengan kliennya, melakukan wawancara, observasi, pemeriksaan fisik, dan membuat keputusan untuk melakukan perawatan terhadap masalah kesehatan.
Pengalaman adalah hasil interaksi antara individu melalui alat indranya dan stimulus yang berasal dari beberapa sumber belajar.
Komponen kedua dari berpikir kritis adalah pengalaman. Pengalaman perawat dalam peraktik klinik akan mempercepat proses berpikir kritis karena ia akan berhubungan dengan kliennya, melakukan wawancara, observasi, pemeriksaan fisik, dan membuat keputusan untuk melakukan perawatan terhadap masalah kesehatan.
Pengalaman adalah hasil interaksi antara individu melalui alat indranya dan stimulus yang berasal dari beberapa sumber belajar.
3. Kompetensi
Kompetensi berpikir kritis merupakan proses kognitif yang digunakan untuk membantu penilaian keperawatan. Terdapat tiga tipe kompetensi, yaitu:
Kompetensi berpikir kritis merupakan proses kognitif yang digunakan untuk membantu penilaian keperawatan. Terdapat tiga tipe kompetensi, yaitu:
a. Berfifir kritis umum, meliputi pengetahuan tentang metode ilmiah, penyelesaian masalah, dan pembuatan keputusan.
b. Berpikir kritis secara sepesifik dalam praktik klinik meliputi alasan mengngkat diagnose dan membuat keputusan untuk perencanaan tindakan selanjutnya.
c. Berpikir kritis yang sepesifik dalam keperawatan melalui pendekatan proses keperawatan (pengkajian sampai evaluasi).
4. Sikap dalam berpikir kritis
Sikap dalam berpikir kritis merupakan sikap yang diperoleh dari proses berpikir kritis dan sikap belum merupakan suatu tindakan atau aktivitas, akanv tetapi adalah merupakan predisposisi tindakan/ kesiapan untuk bereaksi terhadap setimulus atau objek menurut Newcomb dalam notoatmodjo (1993), sikap merupakan kesiapan atau kesediaan untuk bertindak
c. Lima Model berpikir kritis
Perkumpulan Keperawatan mencoba mengembangkan gambaran berpikir dan mengklasifikasikan menjadi 5 model disebut T.H.I.N.K. yaitu:
Total Recall
Total Recall berarti mengingat fakta atau mengingat dimana dan bagaimana untuk mendapatkan fakta/data ketika diperlukan. Data keperawatan bisa dkumpulkan dari banyak sumber, yaitu pembelajaran di dalam kelas, informasi dari buku, segala sesuatu yang perawat peroleh dari klien atau orang lain, data klien dikumpulkan dari perasaan klien, instrument (darah, urine, feses, dan lain-lain)
Habits (Kebiasaan)
Habits merupakan pendekatan berpikir ditinjau dari tindakan yang diulang berkali-kali sehingga menjadi kebiasaan yang alami. Mereka menerima apa yang mereka kerjakan menghemat waktu dan mudah untuk dilakukan. Manusia selalu menggambarkan sesuatu yang mereka kerjakan sebagai kebiasaan seperti “saya mengerjakan sesuatu di luar pikiran”. Hal ini bukan kebiasaan dalam keperawatan karena tindakan yang dilakukan tidak menggunakan proses berpikir. Hal ini terjadi jika proses berpikir sudah berakar dalam diri mereka dalam melihat sesuatu atau kemungkinan yang terjadi, di bawah sadar.
Inquiry (Penyelidikan/Menanyakan Keterangan)
Inquiry merupakan latihan mempelajari suatu masalah secara mendalam dan mengajukan pertanyaan yang mendekati kenyataan. Jika kita berada di tingkat pertanyaan ini dalam situasi social, kita akan disebut “Mendesak”. Hal ini meliputi penggalian data dan pertanyaan, khususnya pendapat dalam situasi tertentu. Ini berarti tidak menilai dari raut wajah, mencari factor-faktor yang menyebabkan, keragu-raguan pada kesan pertama, dan mengecek segalanya, tidak ada masalah bagaimana memperlihatkan ketidaksesuaian. Inquiry merupakan kebutuhan primer dalam berpikir yang digunakan untuk menyimpulkan sesuatu. Kesimpulan tidak dapat diambil jika tanpa inquiry, tetapi kesimpulan akan lebih akurat jika menggunakan inquiry.
New Ideas and Creativity
Ide baru dan kreativitas terdiri dari model berpikir unik dan bervariasi yang khusus bagi individu. Kekhususan dalam berpikir ini akan selalu dibawa individu selama hidupnya dan biasanya membentuk kembali norma.
Ide baru dan kreativitas sangat penting dalam keperawatan karena merupakan dasar dalam merawat pelanggan atau klien.
Knowing How You Think (Mengetahui apa yang kamu pikirkan)
Berpikir tentang berpikir disebut “metacognition”. Meta berarti “diantara atau pertengahan” dan cognition berarti “Proses mengetahui”. Jika kita berada di antara proses mengetahui, kita akan dapat mengetahui bagaimana kita berpikir.
2.2 Setting struktur dalam pengajaran
Struktur pembelajaran adalah tipe prosedural urutan anatomis tindakan pembelajaran. Selama tahun 1970-an dan 1980-an, Madeline Hunter (1982), Barak Rosenshine ( Rasenshine dan Stevens, 1986) dan para peneliti lainya mencoba untuk mengidentifikasi keefektifan tipe-tipe struktur pembelajaran. Meskipun berbeda-beda sebutan, mereka menyepakati struktur pembelajaran efektif pada dasarnya mencakup komponen :
a. pendahuluan pembelajaran,
b. penjelasan dan klarifikasi isi pembelajaran secara jelas,
c. monitoring terhadap pemahaman,
d. pemberian waktu untuk praktek/berlatih,
e. fase penyimpulan dan penutupan pembelajaran,
f. pendalaman secara terstruktur maupun mandiri dan review
Gagne (1962:304); Gagne dan Briggs (1974:123), mengidentifikasi ada sembilan langkah kegiatan pembelajaran (Dikbud-Dikti,1983:8-9).
a. Mengarahkan perhatian
b. Memberitahukan tujuan yang hendak dicapai
c. Merangsang timbulnya ingatan tentang kemampuan prasyarat yang telah dipelajari.
d. Menyampaikan bahan pembelajaran
e. Memberikan petunjuk atau tuntunan dalam kegiatan belajar
f. Memancing pengetahuan siswa
g. Memberikan umpan balik (feedback)
h. Menilai penampilan atau hasil belajar (tes)
i. Merangsang kemampuan mengingat-ingat dan mentransfer (mempraktekkan hasil belajar)
Struktur Peristiwa Pembelajaran :
a. Pola Struktur terbuka
Pola terbuka adalah pola tanpa struktur dan membutuhkan cara berpikir adventurous karena guru sedikit sekali memberikan informasi sebagai tuntunan, dan siswa menentukan caranya sendiri untuk memperoleh pengetahuan. Pola ini kadang-kadang disejajarkan dengan pola yang berkadar penyuluhan minimal. Dalam hal ini seorang guru dapat mengajukan problem untuk diselesaikan siswa tanpa bimbingan guru lebih lanjut.
b. Pola Struktur Tertutup
Menunjukkan suatu respons yang implisit di dalam situasi itu sendiri. Struktur peristiwa-peristiwa pembelajaran demikian dapat bersifat ketat dalam arti segala sesuatunya telah ditentukan oleh guru. Dilihat dari kadar penyuluhannya, dapat bersifat maksimal. Guru telah memberikan tuntunannya pada setiap tingkah laku yang diperbuat siswa.
2.3 Aspek-Aspek Pengajaran Klinik
Banyak peran selama fase pengajaran klinik di lab, briefing (pengarahan singkat), tanya jawab di seting klinik/ komunitas. Peran pengajaran dapat mengembangkan termasuk, sebagai contoh seperti peran sebagai konselor, pemecah masalah, manajer, penilai, advokat, pemandu dan fasilitator. Infante (1975) pada edisi pertamanya peran pengajar klinik berhubungan dengan aktivitas mahasiswa di seting klinik yang pada tahap ini: perhatian di lab klinik tidak seharusnya pada bagaimana merawat tapi bagaimana mengapilkasikan ilmu untuk merawat klien. Caring bukan sama dengan belajar (p.23) kesimpulan Infante menyebabkan bahwa peran pengajar seharusnya dinyatakan secara jelas untuk merefleksikan penggunaan lab klinik, ketika mahasiswa membutuhkan melihat dan mengatasi situasi kehidupan nyata dan mempelajari mengaplikasikan ilmu ke dalam praktek sesuai permintaan memberikan asuhan (p. 24)
pada edisi teksnya tahun 1985, Infante dengan tegas tentang apakah mahasiswa sebagai pelajar yang melakukan di seting klinik ketika peran pengajar sebagai salah satu pengatur yang relevan dengan kegiatan mahasiswa.Pengajar tidak mengajar di lab klinik. Pengajar telah melakukannya sebelum penggunaan labortorium klinik yaitu di kelas dan lab kampus. Kegiatan yang relevan diatur oleh pengajar untuk mahasiswa yang mengalami kebiasaan mahasiswa. Lab klinik adalah puncak kegiatan yang membuka kesempatan mahasiswa untuk mempraktekan kemampuan intelektual dan keterampilan yang telah didapatkan – tidak mendapatkan prinsip-prinsip teori ketinggalan kemampuan. Kecerdasan pengajar klinik adalah penting, karena pengetahuan dan pengalaman digunakan untuk membantu mahasiwa mensintesiskan konsep teori dengan realita praktek dan memberikan kesempatan untuk mahasiswa mempelajari bagaimana praktisi klinik berpikir dalam praktek. Peran pengajar sebagai instruktor lebih baik dari pada praktiksi klinik, bagaimanapun juga penting dan satu dari banyak pengajar merasa kebutuhan untuk mengembangkan keterampilan secara jelas.
pada edisi teksnya tahun 1985, Infante dengan tegas tentang apakah mahasiswa sebagai pelajar yang melakukan di seting klinik ketika peran pengajar sebagai salah satu pengatur yang relevan dengan kegiatan mahasiswa.Pengajar tidak mengajar di lab klinik. Pengajar telah melakukannya sebelum penggunaan labortorium klinik yaitu di kelas dan lab kampus. Kegiatan yang relevan diatur oleh pengajar untuk mahasiswa yang mengalami kebiasaan mahasiswa. Lab klinik adalah puncak kegiatan yang membuka kesempatan mahasiswa untuk mempraktekan kemampuan intelektual dan keterampilan yang telah didapatkan – tidak mendapatkan prinsip-prinsip teori ketinggalan kemampuan. Kecerdasan pengajar klinik adalah penting, karena pengetahuan dan pengalaman digunakan untuk membantu mahasiwa mensintesiskan konsep teori dengan realita praktek dan memberikan kesempatan untuk mahasiswa mempelajari bagaimana praktisi klinik berpikir dalam praktek. Peran pengajar sebagai instruktor lebih baik dari pada praktiksi klinik, bagaimanapun juga penting dan satu dari banyak pengajar merasa kebutuhan untuk mengembangkan keterampilan secara jelas.
Keterampilan didefenisikan sebagai Mempresentasikan (presenting), pertanyaan (questioning), pemecahan masalah (problem solving) dan konferensi (conferencing) dan setiap keterampilan mempunyai banyak komponen:
1. Presenting, mempunyai komponen mengusulkan, modelling dan penjelasan
2. questioning, mempunyai komponen tambahan: peningkatan level, istirahat, penyelidikan, menjawab pertanyaan berbeda
3. pemecahan masalah, mempunyai komponen menggambarkan masalah, mengidentifikais faktor dan menemukan informasi, mencari solusi, mengaplikasikan dan menilai solusi.
4. conferencing, mempunyai komponen perencanaan untuk konferensi, petunjuk diskusi dan mengakhiri diskusi.
Tanggung jawab professional anda sebagai pembimbing klinik untuk menyiapkan untuk melakukan praktek klinik, caring, perilaku professional merupakan peran anda sebagai pemberi feed back dan apabila di laboratorium peran ini tercakup peran anda sebagai assessor .
2.4 Isu-isu dalam pengajaran klinik
Saat ini, di Indonesia pendidikan Keperawatan masih merupakan pendidikan yang bersifat vocational, yang merupakan pendidikan keterampilan, sedangkan idealnya pendidikan Keperawatan harus bersifat profesionalisme, yang menyeimbangkan antara teori dan praktik. Oleh karena itu diperlukan adanya penerapan Sistem Pendidikan Tinggi Keperawatan, yaitu dengan didirikannya lembaga-lembaga Pendikan Tinggi Keperawatan. Hal ini telah dilakukan oleh Indonesia dengan membentuk sebuah lembaga Pendidikan Tinggi Keperawatan yang dimulai sejak tahun 1985, yang kemudian berjalan berdampingan dengan pendidikan-pendidikan vocational.
Selanjutnya, dalam perjalanan perkembangan keprofesionalismeannya, ternyata keprofesionalismean Keperawatan sulit tercapai bila pendidikan vocational lebih banyak dari pada pendidikan yang bersifat profesionalisme, dalam hal ini pendidikan tinggi Keperawatan. Oleh karena itu, diperlukan adanya standarisasi kebijakan tentang pendidikan Keperawatan yang minimal berbasis S1 Keperawatan.
Terkait hal tersebut, Direktorat Pendidikan Tinggi mengeluarkan SK No 427/ dikti/ kep/ 1999, tentang landasan dibentuknya pendidikan Keperawatan di Indonesia berbasis S1 Keperawatan. SK ini didasarkan karena Keperawatan yang memiliki “body of knowladge” yang jelas, dapat dikembangkan setinggi-tingginya karena memilki dasar pendidikan yang kuat.
Selain itu, jika ditelaah lagi, penerbitan SK itu sendiri tentu ada pihak-pihak yang terkat yang merekomendasikannya, dalam hal ini yakni Departemen Kesehatan ( DepKes) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Jika dilihat dari hal ini, maka dapat disimpulkan adanya kolaborasi yang baik antara Depkes dan PPNI dalam rangka memajukan dunia Keperawatan di Indonesia.
Namun dalam kenyataannya tidaklah demikian. Banyak sekali kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Depkes yang sangat merugikan dunia keperawatan, termasuk kebijakan mengenai dibentuknya pendidikan Keperawatan DIV di Politeknik-politeknik Kesehatan (Poltekes), yang disetarakan dengan S1 Keperawatan, dan bisa langsung melanjutkan ke pendidikan Strata Dua (S2) dan juga. Padahal beberapa tahun lalu telah ada beberapa Program Studi Ilmu Keperawatan di negeri ini seperti PSIK Univesitas Sumatera Utara dan PSIK Universitas Diponegoro yang telah membubarkan dan menutup pendidikan DIV Keperawatan karena sangat jelas menghambat perkembangan profesi keperawatan. Selain itu masih beraktivitasnya poltekes-poltekes yang ada di Indonesia sekarang ini sebetulnya melanggar hukum Sistem Pendidikan Nasional yang ada tentang pendirian Poltekes, yakni Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Kedinasan, di mana pendirian Poltekes yang langsung berada dalam wewenang Depkes bertujuan dalam rangka mendidik pegawai negeri atau calon pegawai negeri di bidang kesehatan, sehingga setelah lulus, lulusan-lulusan Poltekes tersebut akan langsung diangkat menjadi pegawai negeri. Sedangkan saat ini, Poltekes bukan lagi merupakan Lembaga Pendidikan Kedinasan, sehingga para lulusannya tidak lagi mendapat ikatan dinas menjadi pegawai negeri. Oleh karena itu seharusnya Poltekes-poltekes yang sekarang ada ini tidak dapat lagi melakukan aktivitasnya memberikan pendidikan keperawatan.
Selain itu akhir-akhir ini Depkes telah membuat kebijakan yang mengghentikan utilisasi S1 Keperawatan, dan walaupun masih ada, mereka dijadikan perawat-perawat S1 yang siap dikirim ke luar negeri. Hal ini bertujuan untuk ”menggoalkan” DIV Keperawatan.
BAB III
PENUTUP
3.2 Kesimpulan
Berfikir kritis merupakan suatu proses bepikir yang di dalamnya memuat tentang pengetahuan dasar yang khusus, memiliki pengalaman, kompetensi, sikap dan standart. Supaya bisa berfikir secara kritis melibatkan suatu rangkaian yang terintegrasi tentang kemampuan dan sikap berfikir, berfikir secara aktif dengan menggunakan intelegensia, pengetahuan, dan ketrampilan diri untuk menjawab pertanyaan, dengan cermat menggali situasi dengan cara mengajukan pertanyaan dan menjawab dengan relevan, berfikir untuk memperoleh hasil yang maksimal dan secara cermat menelaah berbagai ide dan mencapai kesimpulan yang berguna.
Struktur pembelajaran adalah tipe prosedural urutan anatomis tindakan pembelajaran. Selama tahun 1970-an dan 1980-an, Madeline Hunter (1982), Barak Rosenshine ( Rasenshine dan Stevens, 1986) dan para peneliti lainya mencoba untuk mengidentifikasi keefektifan tipe-tipe struktur pembelajaran.
Lab klinik adalah puncak kegiatan yang membuka kesempatan mahasiswa untuk mempraktekan kemampuan intelektual dan keterampilan yang telah didapatkan – tidak mendapatkan prinsip-prinsip teori ketinggalan kemampuan. Dalam kenyataannya banyak sekali kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Depkes yang sangat merugikan dunia keperawatan, termasuk kebijakan mengenai dibentuknya pendidikan Keperawatan DIV di Politeknik-politeknik Kesehatan (Poltekes), yang disetarakan dengan S1 Keperawatan, dan bisa langsung melanjutkan ke pendidikan Strata Dua (S2) dan juga.
3.2 Saran
Untuk dapat melakukan proses bepikir yang kritis dalam melakukan proses keperawatan kita harus belajar, karena belajar merupakan suatu proses perubahan perilaku sebagai akibat dari pengalaman, latihan, atau proses pembiasaan.
DAFTAR PUSTAKA
Andriani. 2007. “Manajemen Pembelajaran Klinik” http://repository.usu.ac.id/ diakses tanggal 16 Februari 2011
Azhari, Ilyas. 1996 . Psikologi Pendidikan. Semarang : Toha Putra.
Bastable, Susan B. 2002. Perawat Sebagai Pendidik Prinsip-prinsip Pembelajaran dan Pengajaran. Jakarta: EGC
Budiningsih, Asri. 2005 . Belajar dan Pembelajaran. Jakarta : Rineka Cipta.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2005. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Anonym. 2010. prosedur dan pola pengaturan kegiatan pembelajaran http://www.scribd.com/ diakses tanggal 16 Februari 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tulis Komentnya Disini yaxc!!!!