Senin, 17 Januari 2011

MASALAH KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI INDONESIA

Download makalah DISINI atau klik:

BAB I
PENDAHULUAN

Kesehatan sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai upaya kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat.
Pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Tenaga keperawatan sebagai salah satu komponen utama pemberi layanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran penting karena terkait langsung dengan mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan kompetensi dan pendidikan yang dimilikinya. Tenaga keperawatan juga memiliki karakteristik yang khas dengan adanya pembenaran hukum yaitu diperkenannya melakukan intervensi keperawatan terhadap tubuh manusia dan lingkungannya dimana apabila hal itu dilakukan oleh tenaga lain dapat digolongkan sebagai tindakan pidana.
Dalam melakukan keperawatan, perawat dituntut untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri, pasien maupun yang lainnya. Walaupun demikian, masih banyak kecelakaan maupun kesalahan yang terjadi saat ini.








BAB II
PEMBAHASAN

2.1. KESEHATAN LINGKUNGAN
A.     Konsep dan Batasan Kesehatan Lingkungan
1.      Pengertian kesehatan
·         Menurut WHO
“Keadaan yg meliputi kesehatan fisik, mental, dan sosial yg tidak hanya berarti suatu keadaan yg bebas dari penyakit dan kecacatan.”
·         Menurut UU No 23 / 1992 tentang kesehatan
“Keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.”
2.      Pengertian lingkungan
·         Menurut Encyclopaedia of science & technology (1960)
“Sejumlah kondisi di luar dan mempengaruhi kehidupan dan perkembangan organisme.”
·         Menurut Encyclopaedia Americana (1974)
“ Pengaruh yang ada di atas/sekeliling organisme.”
·         Menurut A.L. Slamet Riyadi (1976)
“ Tempat pemukiman dengan segala sesuatunya dimana organismenya hidup beserta segala keadaan dan kondisi yang secara langsung maupun tidak dpt diduga ikut mempengaruhi tingkat kehidupan maupun kesehatan dari organisme itu.”
3.      Pengertian kesehatan lingkungan
·         Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia)
“ Suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.”
·         Menurut WHO (World Health Organization)
“Suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.”
·         Menurut kalimat yang merupakan gabungan (sintesa dari Azrul Azwar, Slamet Riyadi, WHO dan Sumengen)
“ Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pd tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.”
·         Apabila disimpulkan pengertian kesehatan lingkungan adalah “ Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pada tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.”

B.      Ruang lingkup kesehatan lingkungan
1.      Menurut WHO ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan :
·         Penyediaan Air Minum
·         Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
·         Pembuangan Sampah Padat
·         Pengendalian Vektor
·         Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
·         Higiene makanan, termasuk higiene susu
·         Pengendalian pencemaran udara
·         Pengendalian radiasi
·         Kesehatan kerja
·         Pengendalian kebisingan
·         Perumahan dan pemukiman
·         Aspek kesling dan transportasi udara
·         Perencanaan daerah dan perkotaan
·         Pencegahan kecelakaan
·         Rekreasi umum dan pariwisata
·         Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk.
·         Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
2.      Menurut Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8 :
·         Penyehatan Air dan Udara
·         Pengamanan Limbah padat/sampah
·         Pengamanan Limbah cair
·         Pengamanan limbah gas
·         Pengamanan radiasi
·         Pengamanan kebisingan
·         Pengamanan vektor penyakit
·         Penyehatan dan pengamanan lainnya : Misal Pasca bencana.

C.      Sasaran kesehatan lingkungan (Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992)
1.      Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis
2.      Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis
3.      Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis.
4.      Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum.
5.      Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dalam keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar-besaran, reaktor/tempat yang bersifat khusus.

D.     Sejarah perkembangan kesehatan lingkungan
1.      Sebelum Orde Baru
·         Tahun 1882 : UU tentang hygiene dalam Bahasa Belanda.
·         Tahun 1924 Atas Prakarsa Rochefeller foundation didirikan Rival Hygiene Work di Banyuwangi dan Kebumen.
·         Tahun 1956 : Integrasi usaha pengobatan dan usaha kesehatan lingkungan di Bekasi hingga didirikan Bekasi Training Centre
·         Prof. Muchtar mempelopori tindakan kesehatan lingkungan di Pasar Minggu.
·         Tahun 1959 : Dicanangkan program pemberantasan Malaria sebagai program kesehatan lingkungan di tanah air (12 Nopember = Hari Kesehatan Nasional)
2.      Setelah Orba
·         Tahun 1968 : Program kesehatan lingkungan masuk dalam upaya pelayanan Puskesmas
·         Tahun 1974 : Inpres Samijaga (Sarana Air Minum dan Jamban Keluarga)
·         Adanya Program Perumnas, Proyek Husni Thamrin, Kampanye Keselamatan dan kesehatan kerja, dan lain-lain.

E.      Masalah-masalah Kesehatan Lingkungan di Indonesia
1.      Air Bersih
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
·         Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
·         Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
·         Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)
Permasalahan yang timbul yakni sering dijumpai bahwa kulaitas air tanah maupun air sungai yang digunakan masyarakat kurang memenuhi syarat sebagai air minum yang sehat bahkan di beberapa tempat bahkan tidak layak untuk diminum. Air yang layak diminum, mempunyai standar persyaratan tertentu yakni persyaratan fisis, kimiawi dan bakteriologis, dan syarat tersebut merupakan satu kesatuan. Jadi jika ada satu saja parameter yang tidak memenuhi syarat maka air tesebut tidak layak untuk diminum. Pemakaian air minum yang tidak memenuhi standar kualitas tersebut dapat menimbulkan gangguan kesehatan, baik secara langsung dan cepat maupun tidak langsung dan secara perlahan.
Masalah air bersih yang memenuhi syarat kesehatan tidak hanya dialami oleh masyarakat umum, tetapai juga sering dialami oleh masyarakat industri khususnya industri kecil dan menengah yang bergerak di dalam industri proses khususnya proses pengolahan makanan dan minuman serta proses yang berhubungan dengan senyawa kimia. Masalah air bersih yang kurang memenuhi syarat tersebut sangat berpengarauh terhadap kualitas produk. Sebagai contoh di dalam industri makanan dan minuman jika air yang digunakan kurang baik maka produk yang dihasilkan juga kurang baik, apalagi jika air yang digunakan tidak steril maka produk yang dihasilkan dapat terkontaminasi oleh mikroorganisme patogen yang mana dapat membayakan konsumen.
2.      Pembuangan Kotoran/Tinja
Dengan bertambahnya penduduk yang tidak sebanding dengan area pemukiman, masalah pembuangan kotoran manusia meningkat. Dilihat dari segi kesehatan masyarakat, masalah pembuangan kotoran manusia merupakan masalah yang pokok untuk sedini mungkin diatasi.
Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban. Merupakan tempat penampung kotoran manusia yang sengaja dibuat untuk mengamankannya, dengan tujuan:
·         Mencegah terjadinya penyebaran langsung bahan-bahan yang berbahaya bagi manusia akibat pembuangan kotoran manusia.
·         Mencegah vektor pembawa untuk menyebarkan penyakit pada pemakai dan lingkungan sekitarnya
Dengan syarat sebagai berikut :
·         Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
·         Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
·         Tidak boleh terkontaminasi air permukaan
·         Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
·         Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin.
·         Jamban harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang.
·         Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
Agar persyaratan-persyaratan ini dapat dipenuhi maka perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut :
·         Sebaiknya jamban tersebut tertutup, artinya bangunan jamban terlindung dari
panas dan hujan, serangga dan binatang-binatang lain, terlindung dari
pandangan orang (privacy) dan sebagainya.
·         Bangunan jamban sebaiknya mempunyai lantai yang kuat, tempat berpijak yang
kuat, dan sebagainya.
·         Bangunan jamban sedapat mungkin ditempatkan pada lokasi yang tidak
mengganggu pandangan, tidak menimbulkan bau, dan sebagainya.
·         Sedapat mungkin disediakan alat pembersih seperti air atau kertas pembersih.
kesling2.jpg
3.      Kesehatan Pemukiman
Kita semua menyadari bahwa kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial di Indonesia yang tidak mudah untuk diatasi. Beragam upaya dan program dilakukan untuk mengatasinya tetapi masih banyak kita temui permukiman masyarakat miskin hampir setiap sudut kota. Keluhan yang paling sering disampaikan mengenai permukiman masyarakat miskin tersebut adalah rendahnya kualitas lingkungan.
Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
·         Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu.
·         Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah
·         Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
·         Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.

4.      Pembuangan Sampah
Teknik pengelolaan sampah yang baik harus memperhatikan faktor-faktor:
·         Penimbunan sampah
·         Penyimpanan sampah
·         Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali
·         Pengangkutan
·         Pembuangan
Dengan mengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.

5.      Serangga dan Binatang Pengganggu
Serangga sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.

6.      Makanan dan Minuman
Sasaran higene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel).
Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan
makanan meliputi :
·         Persyaratan lokasi dan bangunan;
·         Persyaratan fasilitas sanitasi;
·         Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan;
·         Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi;
·         Persyaratan pengolahan makanan;
·         Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi;
·         Persyaratan peralatan yang digunakan.



7.      Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Pencemaran udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door air pollution. Indoor air pollution merupakan problem perumahan/pemukiman serta gedung umum, bis kereta api, dan lain-lain. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan bakar rumah tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi saluran pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif, tentu akan lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar diambil kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi saluran pernafasan akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan, terganggunya ekologi hutan.

2.2  KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
a.      Pengertian
Menurut Suma’mur (1976) Kesehatan kerja merupakan spesialisasi ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja/ masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial dengan usaha preventif atau kuratif terhadap penyakit/ gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit umum.  Konsep kesehatan kerja dewasa ini semakin banyak berubah, bukan sekedar “kesehatan pada sektor industri” saja melainkan juga mengarah kepada upaya kesehatan untuk semua orang dalam melakukan pekerjaannya (total health of all at work).
Kesehatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a.      Sasarannya adalah manusia
b.      Bersifat medis.
Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya.
Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Keselamatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a.      Sasarannya adalah lingkungan kerja
b.      Bersifat teknik.
Pengistilahan Keselamatan dan Kesehatan kerja (atau sebaliknya) bermacam macam : ada yang menyebutnya Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hyperkes) dan ada yang hanya disingkat K3, dan dalam istilah asing dikenal Occupational Safety and Health.

b. Tujuan K3
Tujuan umum dari K3 adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif.
Tujuan hyperkes dapat dirinci sebagai berikut (Rachman, 1990) :
a.      Agar tenaga kerja dan setiap orang berada di tempat kerja selalu dalam keadaan sehat dan selamat.
b.      Agar sumber-sumber produksi dapat berjalan secara lancar tanpa adanya hambatan.

c.       Ruang Lingkup K3
Ruang lingkup hyperkes dapat dijelaskan sebagai berikut (Rachman, 1990) :
a.      Kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan di semua tempat kerja yang di dalamnya melibatkan aspek manusia sebagai tenaga kerja, bahaya akibat kerja dan usaha yang dikerjakan.
b.      Aspek perlindungan dalam hyperkes meliputi :
·         Tenaga kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian
·         Peralatan dan bahan yang dipergunakan
·         Faktor-faktor lingkungan fisik, biologi, kimiawi, maupun sosial.
·         Proses produksi
·         Karakteristik dan sifat pekerjaan
·         Teknologi dan metodologi kerja
c.       Penerapan Hyperkes dilaksanakan secara holistik sejak perencanaan hingga perolehan hasil dari kegiatan industri barang maupun jasa.
d.      Semua pihak yang terlibat dalam proses industri/perusahaan ikut bertanggung jawab atas keberhasilan usaha hyperkes.

  1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Rumah Sakit
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, Pasal 23 dinyatakan bahwa upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus diselenggarakan di semua tempat kerja, khususnya tempat kerja yang mempunyai risiko bahaya kesehatan, mudah terjangkit penyakit atau mempunyai karyawan paling sedikit 10 orang. Jika memperhatikan isi dari pasal di atas maka jelaslah bahwa Rumah Sakit (RS) termasuk ke dalam kriteria tempat kerja dengan berbagai ancaman bahaya yang dapat menimbulkan dampak kesehatan, tidak hanya terhadap para pelaku langsung yang bekerja di RS, tapi juga terhadap pasien maupun pengunjung RS. Sehingga sudah seharusnya pihak pengelola RS menerapkan upaya-upaya K3 di RS.
Potensi bahaya di RS, selain penyakit-penyakit infeksi juga ada potensi bahaya-bahaya lain yang mempengaruhi situasi dan kondisi di RS, yaitu kecelakaan (peledakan, kebakaran, kecelakaan yang berhubungan dengan instalasi listrik, dan sumber-sumber cidera lainnya), radiasi, bahan-bahan kimia yang berbahaya, gas-gas anastesi, gangguan psikososial dan ergonomi. Semua potensi bahaya tersebut di atas, jelas mengancam jiwa dan kehidupan bagi para karyawan di RS, para pasien maupun para pengunjung yang ada di lingkungan RS.
Hasil laporan National Safety Council (NSC) tahun 1988 menunjukkan bahwa terjadinya kecelakaan di RS 41% lebih besar dari pekerja di industri lain. Kasus yang sering terjadi adalah tertusuk jarum, terkilir, sakit pinggang, tergores/terpotong, luka bakar, dan penyakit infeksi dan lain-lain.
Selain itu, Gun (1983) memberikan catatan bahwa terdapat beberapa kasus penyakit kronis yang diderita petugas RS, yakni hipertensi, varises, anemia (kebanyakan wanita), penyakit ginjal dan saluran kemih (69% wanita), dermatitis dan urtikaria (57% wanita) serta nyeri tulang belakang dan pergeseran diskus intervertebrae. Ditambahkan juga bahwa terdapat beberapa kasus penyakit akut yang diderita petugas RS lebih besar 1.5 kali dari petugas atau pekerja lain, yaitu penyakit infeksi dan parasit, saluran pernafasan, saluran cerna dan keluhan lain, seperti sakit telinga, sakit kepala, gangguan saluran kemih, masalah kelahiran anak, gangguan pada saat kehamilan, penyakit kulit dan sistem otot dan tulang rangka.
 Dari berbagai potensi bahaya tersebut, maka perlu upaya untuk mengendalikan, meminimalisasi dan bila mungkin meniadakannya, oleh karena itu K3 RS perlu dikelola dengan baik.
 Agar penyelenggaraan K3 RS lebih efektif, efisien dan terpadu, diperlukan sebuah pedoman manajemen K3 di RS, baik bagi pengelola maupun karyawan RS.

  1. Peranan Perawatan Kesehatan Masyarakat dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Perawatan Kesehatan Kerja (Occupational Health Nursing) merupakan cabang dari perawatan kesehatan masyarakat, yang memberikan pelayanan pada tenaga kerja atau kelompok tenaga kerja. Pelayanan berfokus pada promosi, proteksi, dan pemulihan kesehatan naker dalam hubungannya dengan keselamatan dan lingkungan kerja yang sehat.  Pelayanan keperawatan kesehatan kerja bersifat otonom dan independen dalam menentukan penatalaksanaan keperawatan bidang kesehatan kerja. (AAOHN-American Association of Occupational Health Nursing, 1994).
Sehubungan dengan definisi ini, maka standar pelayanan keperawatan kesehatan kerja juga diformulasikan. Sebagai pemberi pelayanan yang berhubungan dengan bidang kesehatan dan keselamatan kerja maka mudah dipahami bahwa seseorang perawat harus bekerja sama dengan bidang-bidang lain yaitu misalnya dokter, ahli higine perusahaan, ergonomi, psikolog, ahli gizi dan lain-lainnya.

Peranan perawat kesehatan kerja
Posisi perawat kesehatan kerja disini unik dan merupakan posisi perawat seringkali lebih dekat dan lebih akrab dengan pekerja-pekerja dibandingkan dengan dokter, perawat lebih sering (daripada dokter) melayani penyakit-penyakit dan kecelakaan kecil. Dengan demikian seorang perawat harus bisa melakukan pelayanan yang holistik dan komprehensive dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Peranan perawat kesehatan kerja, mencakup tugas fungsional sebagai berikut :
1.      Clinician direct care
·         Menilai kebutuhan kesehatan pekerja, membuat diagnoss (Dx) keperawatan, merencanakan dan melaksanakan serta mengevaluasi dampak intervensi.
·         Memberikan pelayanan kesehatan yang berhubungan dengan pencegahan, mempertahankan serta memperbaiki masalah kesehatan.
2.      Coordinator
·         Melakukan fungsi administrasi
·         Pelayanan dengan titik berat pencapaian kualitas peayanan yang cost-effective.
3.      Single nurse service
·         Menilai kesehatan dan keselamatan
·         Pengembangan program penilaian
4.      Health promotion specialist
·         Fungsi administrasi
·         Pengembangan dan analysis program
5.      Manager/administrator
6.      Corporate director
7.      Consultant
8.      Educator

Ketrampilan Dan Kompetensi
Melihat peranan perawat kesehatan kerja di atas, maka tingkat kompetensi perawat kesehatan masyarakat menjadi sedikit berbeda dengan perawat klinik. Beberapa kemampuan lain perlu dimiliki oleh perawat kesehatan kerja. Meskipun perawatan emergensi dan kedaruratan medic penting dikuasai oleh perawat kesehatan kerja, saat ini dan saat yang akan datang lebih mementingkan pendekatan proaktif dengan tujuan pencegahan penyakit akibat kerja, kecelakaan/ cedera serta promosi kesehatan. Dengan demikian seorang perawat kesehatan kerja harus mempunyai ketrampilan untuk mengenal dan mengevaluasi bahaya potensial kesehatan di tempat kerja, demikian juga dengan bahaya nyata yang terjadi di tempat kerja.
Ketrampilan management, pengetahuan terhadap toksikologi, ergonomi, epidemiologi, kesehatan lingkungan, keselamatan serta cara penyuluhan merupakan ketrampilan yang essential yang perlu dimiliki.

2.3  KECELAKAAN KERJA PERAWAT
Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor : 03 /MEN/1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan bahwa yang dimaksud dengan kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda.
Rumah Sakit (RS) termasuk ke dalam kriteria tempat kerja dengan berbagai ancaman bahaya yang dapat menimbulkan dampak kesehatan, tidak hanya terhadap para pelaku langsung yang bekerja di RS, tapi juga terhadap pasien maupun pengunjung RS. Sehingga sudah seharusnya pihak pengelola RS menerapkan upaya-upaya K3 di RS.
Potensi bahaya di RS, selain penyakit-penyakit infeksi juga ada potensi bahaya-bahaya lain yang mempengaruhi situasi dan kondisi di RS, yaitu kecelakaan (peledakan, kebakaran, kecelakaan yang berhubungan dengan instalasi listrik, dan sumber-sumber cidera lainnya), radiasi, bahan-bahan kimia yang berbahaya, gas-gas anastesi, gangguan psikososial dan ergonomi. Semua potensi bahaya tersebut di atas, jelas mengancam jiwa dan kehidupan bagi para karyawan di RS, para pasien maupun para pengunjung yang ada di lingkungan RS.
Hasil laporan National Safety Council (NSC) tahun 1988 menunjukkan bahwa terjadinya kecelakaan di RS 41% lebih besar dari pekerja di industri lain. Kasus yang sering terjadi adalah tertusuk jarum, terkilir, sakit pinggang, tergores/terpotong, luka bakar, dan penyakit infeksi dan lain-lain. Sejumlah kasus dilaporkan mendapatkan kompensasi pada pekerja RS, yaitu sprains, strains : 52%; contussion, crushing, bruising : 11%; cuts, laceration, punctures: 10.8%; fractures: 5.6%; multiple injuries: 2.1%; thermal burns: 2%; scratches, abrasions: 1.9%; infections: 1.3%; dermatitis: 1.2%; dan lain-lain: 12.4% (US Department of Laboratorium, Bureau of Laboratorium Statistics, 1983).
Laporan lainnya yakni di Israel, angka prevalensi cedera punggung tertinggi pada perawat (16.8%) dibandingkan pekerja sektor industri lain. Di Australia, diantara 813 perawat, 87% pernah low back pain, prevalensi 42% dan di AS, insiden cedera musculoskeletal 4.62/100 perawat per tahun. Cedera punggung menghabiskan biaya kompensasi terbesar, yaitu lebih dari 1 milliar $ per tahun. Khusus di Indonesia, data penelitian sehubungan dengan bahaya-bahaya di RS belum tergambar dengan jelas, namun diyakini bahwa banyak keluhan-keluhan dari para petugas di RS, sehubungan dengan bahaya-bahaya yang ada di RS. 
Selain itu, Gun (1983) memberikan catatan bahwa terdapat beberapa kasus penyakit kronis yang diderita petugas RS, yakni hipertensi, varises, anemia (kebanyakan wanita), penyakit ginjal dan saluran kemih (69% wanita), dermatitis dan urtikaria (57% wanita) serta nyeri tulang belakang dan pergeseran diskus intervertebrae. Ditambahkan juga bahwa terdapat beberapa kasus penyakit akut yang diderita petugas RS lebih besar 1.5 kali dari petugas atau pekerja lain, yaitu penyakit infeksi dan parasit, saluran pernafasan, saluran cerna dan keluhan lain, seperti sakit telinga, sakit kepala, gangguan saluran kemih, masalah kelahiran anak, gangguan pada saat kehamilan, penyakit kulit dan sistem otot dan tulang rangka.
Dari berbagai potensi bahaya tersebut, maka perlu upaya untuk mengendalikan, meminimalisasi dan bila mungkin meniadakannya, oleh karena itu K3 RS perlu dikelola dengan baik.
Agar penyelenggaraan K3 RS lebih efektif, efisien dan terpadu, diperlukan sebuah pedoman manajemen K3 di RS, baik bagi pengelola maupun karyawan RS.


Untuk mengantisipasi dan mengetahui kemungkinan bahaya dilingkungan kerja, ditempuh 3 langkah utama yakni:
1.      Pengenalan lingkungan kerja
Dengan cara mengenal dan melihat (walk through inspection)
2.      Evaluasi lingkungan kerja
Merupakan tahap penuilaian karakteristik dan besarnya potensi bahaya yang mungkin timbul, sehingga bisa untuk menentukan prioritas menangani masalah
3.      Pengendalian lingkungan kerja
Yaitu mengurangi atau menghilangkan pemajanan terhadap zat/bahan yang berbahaya dilingkungan kerja
    1. Pengendalian lingkungan (environmental control measures)
·         Disain tata letak yang adekuat
·         Pengurangan atau penghilngan bahan berbahaya pada sumbernya

    1. Pengendalian perorangan (personal control measures)
·         Penggunaan alat pelindung perorangan
·         Pembatasan waktu bekerja dilingkungan terpajan
·         Menjaga kebersihan pakaian dan perorangan

2.4  PERMASALAHAN GIZI DI INDONESIA
Permasalahan gizi  kurang di Indonesia tidak pernah berakhir sebelum kemiskinan di Indonesia dapat teratasi.  Ironisnya selain permasalahan gizi kurang, Indonesia pun menghadapi permasalahan gizi lebih.  Kedua permasalahan ini muncul kepermukaan sebagai tanda sistem di negeri ini membawa dampak makin mengangganya jurang antara miskin dan kaya.  Kemiskinan dan kesalahan penerapan sistem merupakan akan masalah gizi.  Hanya saja, ada bagian kecil dan penyebab tidak langsung yaitu Pendidikan Gizi yang berdampak pada kebiasaan makanan.  




b.      Masalah Kekurangan Gizi
Pengertian
Merupakan keadaan kurang gizi yang disebabkan karena kekurangan asupan energi dan protein juga mikronutrien dalam jangka waktu lama.
Penyebab
Penyebab langsung:
·         Penyapihan yang terlalu dini
·         Kurangnya sumber energi dan protein dalam makanan
·         Terganggu karena penyakit bawaan seperti jantung atau metabolisme lainnya. 
Penyebab tidak langsung:
            Ada 3 penyebab tidak langsung yang menyebabkan gizi kurang yaitu:
·         Ketahanan pangan keluarga yang kurang memadai. Setiap keluarga diharapkan mampu untuk memenuhi  kebutuhan pangan seluruh anggota keluarganya dalam jumlah yang cukup baik jumlah maupun mutu gizinya.
·         Pola pengasuhan anak kurang memadai. Setiap keluarga dan mayarakat diharapkan dapat menyediakan waktu, perhatian, dan dukungan terhadap anak agar dapat tumbuh kembang dengan baik baik fisik, mental dan sosial.
·         Pelayanan kesehatan dan lingkungan kurang memadai. Sistim pelayanan kesehatan yang ada diharapkan dapat menjamin penyediaan air bersih dan sarana pelayanan kesehatan dasar yang terjangkau oleh setiap keluarga yang membutuhkan.

Jenis Penyakit Kekurangan Gizi
Penyakit kurang kalori dan protein (KKP)
Penyakit ini terjadi karena ketidakseimbangan antara konsumsi kalori atau karbohidrat dan protein dengan kebutuhan energi, sehingga menyebabkan terjadinya defisiensi atau defisit energi dan protein.



            Jenis KKP di kenal dalam 3 bentuk yaitu :
Kwashiorkor
Pengertian
Kata “kwarshiorkor” berasal dari bahasa Ghana-Afrika yang berati “anak yang kekurangan kasih sayang ibu”. Kekurangan protein menyebabkan manusia menderita penyakit yang disebut kwashiorkor atau busung lapar. Penyebab terjadinya kwashiorkor adalah inadekuatnya intake protein yang berlansung kronis.
            Epidemiologi
Kasus ini sering dijumpai di daerah miskin, persediaan makanan yang terbatas, dan tingkat pendidikan yang rendah. Penyakit ini menjadi masalah di negara-negara miskin dan berkembang di Afrika, Amerika Tengah, Amerika Selatan dan Asia Selatan. Di negara maju sepeti Amerika Serikat kwashiorkor merupakan kasus yang langka.
Berdasarkan SUSENAS (2002), 26% balita di Indonesia menderita gizi kurang dan 8% balita menderita gizi buruk (marasmus, kwashiorkor, marasmus-kuarsiorkor).
            Tanda dan gejala
            Tanda-tanda yang sering dijumpai pada pada penderita Kwashiorkor yaitu :
·         Gagal untuk menambah berat badan
·         wajah membulat dan sembap
·         Rambut pirang, kusam, dan mudah dicabut
·         Pertumbuhan linear terhenti
·         Endema general (muka sembab, punggung kaki, dan perut yang membuncit).
·         Perubahan warna rambut yang menjadi kemerahan dan mudah dicabut
·         Penurunan masa otot
·         Perubahan mentak seperti lathergia, iritabilitas dan apatis yang terjadi
·         Perlemakan hati, gangguan fungsi ginjal, dan anemia
·         Pandangan mata sayu
·         Perubahan status mental, apatis, dan rewel
·         Kelainan kulit berupa bercak merah muda yang meluas dan berubah warna menjadi coklat kehitaman dan terkelupas (crazy pavement dermatosis)
·         Sering disertai penyakit infeksi, anemia dan diare.
·         Pada keadaan akhir (final stage) dapat menyebabkan shok berat, coma dan berakhir dengan kematian.

Marasmus:
Pengertian
Marasmus berasal dari kata Yunani yang berarti kurus-kering.
Etiologi
Marasmus disebabkan karena kurang kalori yang berlebihan, sehingga membuat cadangan makanan yang tersimpan dalam tubuh terpaksa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup.
Tanda dan gejala
·         Tampak sangat kurus, tinggal tulang terbungkus kulit
·         Wajah seperti orang tua
·         Cengeng, rewel
·         Kulit keriput, jaringan lemak subkutis sangat sedikit sampai tidak ada (baggy pant/pakai celana longgar)
·         Perut cekung
·         Iga gambang
·         Sering disertai penyakit infeksi (umumnya kronis berulang), diare kronik atau konstipasi/susah buang air
Marasmik-Kwashiorkor:
pengertian
            Merupakan campuran dari beberapa gejala klinik Kwashiorkor dan Marasmus,    dengan BB/U <60% baku median WHO-NCHS disertai edema yang tidak         mencolok.

Anemia (penyakit kurang darah)
Pengertian
Anemia berasal dari bahasa yunani yang berarti tanpa darah.
Penyebab
Penyakit anemia terjadi karena konsumsi zat besi (Fe) pada tubuh tidak seimbang atau kurang dari kebutuhan tubuh.
Defisiensi vitamin A (zerophthalmia)
Pengertian
Merupakan penyakit yang disebabkan kekurangan konsumsi vitamin A di dalam tubuh.
Tanda dan gejala
·         Kekeringan epitel biji mata dan kornea, karena sekresi kelenjar air mata (lacrimalis) menurun.
·         Terlihat selaput bolamata keriput dan kusam bila biji mata bergerak.
·         Fungsi mata berkurang menjadi hemeralopia atau nictalpia, yang oleh awam disebut buta senja atau buta ayam,
·         Tidak sanggup melihat pada cahaya remangremang.
·         Pada stadium lanjut mata mengoreng, karena sel-selnya menjadi lunak yang disebut keratomalasia dan dapat menimbulkan kebutaan.

Penyakit gondok endemic (GAKI)
Adalah sekumpulan gejala yang dapat ditimbulkan karena tubuh menderita kekurangan yodium secara terus menerus dalam waktu yang lama. Akibatnya terjadi hipertrophi (membesarnya kelenjar tiroid), yang kemudian disebut penyakit gondok. Apabila kelebihan zat iodium, maka akan mengakibatkan gejala-gejala pada kulit yang disebut Iodium dermatitis. Penyakit gondok ini di Indonesia merupakan endemik terutama di daerah-daerah terpencil di pegunungan, yang air minumnya kekurangan zat Iodium. Oleh sebab itu, penyakit kekurangan Iodium ini disebut gondok endemik.

c.       MASALAH KELEBIHAN GIZI
Penyakit kegemukan (obesitas)
Penyakit ini terjadi ketidakseimbangan antara konsumsi kalori dan kebutuhan energi, yakni konsumsi kalori terlalu berlebih dibandingkan dengan kebutuhan atau pemakaian energi. Kelebihan energi di dalam tubuh ini disimpan dalam bentuk lemak.
d.      PENANGGULANGAN MASALAH GIZI
Masalah Gizi Kurang
·         Upaya pemenuhan persediaan pangan nasional terutama melalui pengingkatan produksi beranekaragaman pangan
·         Peningkatan usaha perbaikan gizi keluarga (UPGK) yang diarahkan pada pemberdayaan keluarga
·         Peningkatan upaya pelayanan gizi terpadu dimulai dari tingkat posyandu, puskesmas, dan rumah sakit
·         Peningkatan upaya keamanan pangan dan gizi melalu Sistim Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG)
·         Peningkatan edukasi dibidang pangan dan gizi
·         Peningkatan terknologi pangan
·         Peningkatan kesehatan lingkungan
·         Intervensi langsung kepada sasaran melaui Pemberian Makanan Tambahan (PMT)

Masalah Gizi Lebih
Masalah gizi lebih disebabkan oleh kebanyakan masukan energy dibandingkan dengan pengeluaran energi. Penanggulangannya adalah dengan menyeimbangkan masukan dan keluaran energy melalui pengurangan makan dan penambahan latihan fisik atau olahraga serta menghindari tekanan hidup atau stres. Penyeimbangan masukan energi dilakukan dengan membatasi konsumsi karbohidrat dan lemak serta menghindari konsumsi alcohol. Untuk itu diperlukan upaya penyuluhan ke masyarakat luas.







BAB III
PENUTUP

kesehatan lingkungan adalah “ Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pada tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.” Salah satu kebutuhan penting akan kesehatan lingkungan adalah masalah air bersih, persampahan dan sanitasi, yaitu kebutuhan akan air bersih, pengelolaan sampah yang setiap hari diproduksi oleh masyarakat serta pembuangan air limbah yang langsung dialirkan pada saluran/sungai.
Kesehatan kerja merupakan spesialisasi ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja/ masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial dengan usaha preventif atau kuratif terhadap penyakit/ gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit umum. Sedangkan Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya.
Rumah Sakit (RS) termasuk ke dalam kriteria tempat kerja dengan berbagai ancaman bahaya yang dapat menimbulkan dampak kesehatan, tidak hanya terhadap para pelaku langsung yang bekerja di RS, tapi juga terhadap pasien maupun pengunjung RS. Sehingga sudah seharusnya pihak pengelola RS menerapkan upaya-upaya K3 di RS.
Potensi bahaya di RS, selain penyakit-penyakit infeksi juga ada potensi bahaya-bahaya lain yang mempengaruhi situasi dan kondisi di RS, yaitu kecelakaan (peledakan, kebakaran, kecelakaan yang berhubungan dengan instalasi listrik, dan sumber-sumber cidera lainnya), radiasi, bahan-bahan kimia yang berbahaya, gas-gas anastesi, gangguan psikososial dan ergonomi.
Permasalahan gizi  kurang di Indonesia tidak pernah berakhir sebelum kemiskinan di Indonesia dapat teratasi.  Ironisnya selain permasalahan gizi kurang, Indonesia pun menghadapi permasalahan gizi lebih.  

DAFTAR PUSTAKA

Alfarisi, ikhwan kunto. 2008. “Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Indonesia Saat Ini” http://www.wikimu.com/ diakses tanggal 23 Desember 2010

Keman, Soedjajadi. 2010. “Kesehatan Perumahan dan Lingkungan Pemukiman” http://journal.unair.ac.id/ diakses tanggal 28 Desember 2010

Putu Sueca, Ngakan. 2008. “Masalah Pemukiman Kumuh”. http://ejournal.unud.ac.id/ diakses tanggal 28 Desember 2010

Roestam, Ambar. 2010. “Peranan Perawatan Kesehatan Masyarakat dalam Kesehatan” http://www.kalbe.co.id/ diakses tanggal 22 Desember 2010

Soejoeti, Sunanti Z. 2010. “ Konsep Sehat Sakit dan Penyakit dalam Konteks Sosial Budaya”. http://www.kalbe.co.id/ diakses tanggal 22 Desember 2010

Soekidjo, Notoatmodjo. 2003. Prinsip-Prinsip Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat. Cet. ke-2, Mei. Jakarta : Rineka Cipta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tulis Komentnya Disini yaxc!!!!