Download makalah DISINI atau klik:
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kesehatan lingkungan pada hakikatnya adalah suatu kondisi atau keadaan lingkungan yang optimum sehingga berpengaruh positif terhadap terwujudnya status kesehatan yang optimum pula. Adapun yang dimaksud dengan usaha kesehatan lingkungan adalah suatu usaha untuk memperbaiki atau mengoptimumkan lingkungan hidup manusia agar merupakan media yang baik untuk terwujudnya kesehatan yang optimum bagi manusia yang hidup di dalamnya (Notoatmodjo, 2003).
Polusi atau pencemaran lingkungan umumnya terjadi akibat kemajuan teknologi dalam usaha meningkatkan kesejahteraan hidup, misalnya pencemaran air, udara dan tanah akan menyebabkan merosotnya kualitas air, udara dan tanah akibatnya akan terjadi hal-hal yang merugikan dan mengancam kelestarian lingkungan. Pencemaran terjadi bila dalam lingkungan terdapat bahan yang menyebabkan timbulnya perubahan yang tidak diharapkan, baik yang bersifat fisik, kimiawi maupun biologis, sehingga mengganggu kesehatan, eksistensi manusia dan aktifitas manusia serta organisme lainnya (Supardi, 2003).
Air sangat penting untuk mempertahankan kelangsungan hidup, maka manusia berupaya memperoleh air yang cukup bagi dirinya, Namun dalam banyak hal air yang digunakan tidak selalu sesuai dengan syarat kesehatan, sering ditemukan air tersebut mengandung bibit penyakit atau pun zat-zat tertentu yang dapat menimbulkan penyakit yang justru membahayakan kelangsungan hidup manusia (Depkes, 1992).
Sesuai dengan penjelasan dalam Undang-undang Kesehatan No 23 tahun 1992, yang dimaksud dengan penyehatan air meliputi pengamanan dan penetapan kualitas air untuk berbagai kebutuhan manusia. Oleh sebab itu seharusnya air yang dikonsumsi oleh manusia untuk kebutuhan sehari-hari selain harus mencukupi, juga harus memenuhi persyaratan kualitas fisik, kimia dan bakeriologis (Depkes, 1992).
Berdasarkan survei pendahuluan masyarakat Desa Air Putih menggunakan air sungai Lubuk Batu yang dialirkan melalui Bandar kecil untuk mandi, mencuci pakaian maupun peralatan dapur, buang air besar/kecil, termasuk mencuci kendaraan bermotornya. Air yang berasal dari sungai ini bahkan digunakan sebagian masyarakat untuk membersihkan ternak seperti kerbau atau lembu. Selain itu, pembuangan akhir saluran limbah rumah tangga dan limbah dari rumah makan dialirkan ke sungai. Selain limbah, pembuangan sampah dan sisa pemotongan hewan ternak juga dibuang di sungai ini, misalnya sisa pemotongan ayam. Hal ini menyebabkan air sungai secara fisik bewarna keruh, berbau dan terdapat sampah yang terapung bahkan terdapat tumpukan sampah di pinggiran sungai yang ternyata tempat masyarakat biasa membuang sampah.
Kondisi air sungai yang seperti itulah yang dialirkan kebandar-bandar untuk aktivitas masyarakat. Selain pencemaran yang berasal dari sungai, pencemaran juga dilakukan di Bandar tersebut. Misalnya saja masyarakat yang sengaja menyapukan sampah halaman ke Bandar sehingga sering menyumbat aliran air dan kalau hujan deras air sering meluap bahkan Bandar tersebut sering runtuh. Kemudian air bekas cuci piring akan membuat air Bandar menjadi berminyak dan berarang. Selain itu adanya kebiasaan masyarakat buang air ditempat tersebut padahal dibawah ada masyarakat lain yang mungkin sedang mandi. Bahkan adanya aliran air keluar dari kolam ikan tempat penampungan/WC dari rumah makan ke Bandar. Hal ini menyebabkan air yang sudah tercemar makin tercemar dan masih tetap digunakan untuk kegiatan sehari-hari.
Oleh karena itu, maka penulis tertarik untuk mengetahui perilaku masyarakat dalam penggunaan air sungai Lubuk Batu dan memberikan Health Education Programe untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan.
B. Perumusan Masalah
Sebagian besar masyarakat Desa Air Putih menggunakan air Bandar dari aliran sungai Lubuk Batu sebagai sumber untuk MCK, bahkan ada yang memandikan ternak dan membersihkan kendaraan, serta membuang sampah disana. Hal ini menyebabkan air dari sungai yang telah tercemar semakin tercemar dan berwarna keruh bahkan berminyak. Namun demikian, masyarakat tetap memanfaatkan air tersebut. Dengan demikian yang menjadi rumusan permasalahan adalah perilaku masyarakat meliputi pengetahuan, sikap dan tindakan dalam penggunaan air sungai Lubuk Batu di Desa Air Putih Kecamatan Harau Kabupaten 50 Kota.
C. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan umum dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui perilaku (pengetahuan, sikap dan tindakan) masyarakat dalam penggunaan air sungai Lubuk Batu dan memberikan Health Education Programe untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan di Desa Air Putih Kecamatan Harau Kabupaten 50 Kota tahun 2011.
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
A. Pengertian kesehatan lingkungan
· Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia)
“ Suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.”
· Menurut WHO (World Health Organization)
“Suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.”
· Menurut kalimat yang merupakan gabungan (sintesa dari Azrul Azwar, Slamet Riyadi, WHO dan Sumengen)
“ Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pd tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.”
· Apabila disimpulkan pengertian kesehatan lingkungan adalah “ Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pada tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.”
B. Ruang lingkup kesehatan lingkungan
Menurut WHO ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan :
· Penyediaan Air Minum
· Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
· Pembuangan Sampah Padat
· Pengendalian Vektor
· Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
· Higiene makanan, termasuk higiene susu
· Pengendalian pencemaran udara
· Pengendalian radiasi
· Kesehatan kerja
· Pengendalian kebisingan
· Perumahan dan pemukiman
· Aspek kesling dan transportasi udara
· Perencanaan daerah dan perkotaan
· Pencegahan kecelakaan
· Rekreasi umum dan pariwisata
· Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk.
· Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
C. Masalah-masalah Kesehatan Lingkungan di Indonesia
1. Air Bersih
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
· Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
· Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
· Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)
Permasalahan yang timbul yakni sering dijumpai bahwa kulaitas air tanah maupun air sungai yang digunakan masyarakat kurang memenuhi syarat sebagai air minum yang sehat bahkan di beberapa tempat bahkan tidak layak untuk diminum. Air yang layak diminum, mempunyai standar persyaratan tertentu yakni persyaratan fisis, kimiawi dan bakteriologis, dan syarat tersebut merupakan satu kesatuan. Jadi jika ada satu saja parameter yang tidak memenuhi syarat maka air tesebut tidak layak untuk diminum. Pemakaian air minum yang tidak memenuhi standar kualitas tersebut dapat menimbulkan gangguan kesehatan, baik secara langsung dan cepat maupun tidak langsung dan secara perlahan.
Masalah air bersih yang memenuhi syarat kesehatan tidak hanya dialami oleh masyarakat umum, tetapai juga sering dialami oleh masyarakat industri khususnya industri kecil dan menengah yang bergerak di dalam industri proses khususnya proses pengolahan makanan dan minuman serta proses yang berhubungan dengan senyawa kimia. Masalah air bersih yang kurang memenuhi syarat tersebut sangat berpengarauh terhadap kualitas produk. Sebagai contoh di dalam industri makanan dan minuman jika air yang digunakan kurang baik maka produk yang dihasilkan juga kurang baik, apalagi jika air yang digunakan tidak steril maka produk yang dihasilkan dapat terkontaminasi oleh mikroorganisme patogen yang mana dapat membayakan konsumen.
2. Pembuangan Kotoran/Tinja
Dengan bertambahnya penduduk yang tidak sebanding dengan area pemukiman, masalah pembuangan kotoran manusia meningkat. Dilihat dari segi kesehatan masyarakat, masalah pembuangan kotoran manusia merupakan masalah yang pokok untuk sedini mungkin diatasi.
Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban. Merupakan tempat penampung kotoran manusia yang sengaja dibuat untuk mengamankannya, dengan tujuan:
· Mencegah terjadinya penyebaran langsung bahan-bahan yang berbahaya bagi manusia akibat pembuangan kotoran manusia.
· Mencegah vektor pembawa untuk menyebarkan penyakit pada pemakai dan lingkungan sekitarnya
Dengan syarat sebagai berikut :
· Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
· Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
· Tidak boleh terkontaminasi air permukaan
· Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
· Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin.
· Jamban harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang.
· Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
Agar persyaratan-persyaratan ini dapat dipenuhi maka perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut :
· Sebaiknya jamban tersebut tertutup, artinya bangunan jamban terlindung dari
panas dan hujan, serangga dan binatang-binatang lain, terlindung dari
pandangan orang (privacy) dan sebagainya.
panas dan hujan, serangga dan binatang-binatang lain, terlindung dari
pandangan orang (privacy) dan sebagainya.
· Bangunan jamban sebaiknya mempunyai lantai yang kuat, tempat berpijak yang
kuat, dan sebagainya.
kuat, dan sebagainya.
· Bangunan jamban sedapat mungkin ditempatkan pada lokasi yang tidak
mengganggu pandangan, tidak menimbulkan bau, dan sebagainya.
mengganggu pandangan, tidak menimbulkan bau, dan sebagainya.
3. Kesehatan Pemukiman
Kita semua menyadari bahwa kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial di Indonesia yang tidak mudah untuk diatasi. Beragam upaya dan program dilakukan untuk mengatasinya tetapi masih banyak kita temui permukiman masyarakat miskin hampir setiap sudut kota. Keluhan yang paling sering disampaikan mengenai permukiman masyarakat miskin tersebut adalah rendahnya kualitas lingkungan.
Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
· Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu.
· Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah
· Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
· Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4. Pembuangan Sampah
Teknik pengelolaan sampah yang baik harus memperhatikan faktor-faktor:
· Penimbunan sampah
· Penyimpanan sampah
· Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali
· Pengangkutan
· Pembuangan
Dengan mengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.
5. Serangga dan Binatang Pengganggu
Serangga sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.
6. Makanan dan Minuman
Sasaran higene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel).
Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan
makanan meliputi :
· Persyaratan lokasi dan bangunan;
· Persyaratan fasilitas sanitasi;
· Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan;
· Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi;
· Persyaratan pengolahan makanan;
· Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi;
· Persyaratan peralatan yang digunakan.
7. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Pencemaran udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door air pollution. Indoor air pollution merupakan problem perumahan/pemukiman serta gedung umum, bis kereta api, dan lain-lain. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan bakar rumah tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi saluran pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif, tentu akan lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar diambil kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi saluran pernafasan akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan, terganggunya ekologi hutan.
Pencemaran Air Sungai
Pencemaran sungai dapat terjadi karena pengaruh kualitas air limbah yang melebihi baku mutu air limbah, di samping itu juga ditentukan oleb debit air limbah yang dihasilkan. Indikator pencemaran sungai selain secara fisik dan kimia juga dapat secara biologis, seperti kehidupan plankton. Organisme plnakton yang hidup diperairan terdiri atas fitoplankton dan zooplankton. Fitoplankton mempunyai bakteri, sedangkan zooplankton mempunyai karakteristik seperti hewan termasuk diantaranya adalah organisme yang tergolong protozoa, cladocerans, dan copepoda. Fitoplankton menghasilkan energi melalui proses potosintesis menggunakan bahan organik dengan bantuan sinar matahari, Zooplankton adalah konsumen pertama yang memperoleh energi dan makanan dari fitoplankton. Plankton merupakan salah satu indikator terhadap kualitas air akibat pencemaran (Tanjung, 1993)
Berdasarkan definisinya pencemaran air yang diindikasikan dengan turunnya kualitas air sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Yang dimaksud dengan tingkat tertentu tersebut diatas adalah baku mutu air yang ditetapkan. Dan berfungsi sebagi tolok ukur untuk menentukan telah terjadinya pencemaran air. Penetapan baku mutu air selain didasarkan pada peruntukan (Designated benefical water uses), juga didasarkan pada kondisi nyata kualitas air yang mungkin berada antara satu daerah dengan daerah lainnya. Oleh karena itu penetapan baku mutu air dengan pendekatan golongan peruntukan perlu disesuaikan dengan menerapkan pendekatan klasifikasi kualitas air (kelas air).
Dengan ditetapkannya baku mutu air pada sumber air dan memperhatikan kondisi airnya akan dapat dihitung berapa. beban pencemar yang dapat ditenggang oleh air penerima sehingga sesuai dengan baku mutu air dant tetap berfungsi sesuai dengan peruntukanya. Kualitas air pada dasarnya dapat dilakukan dengan pengujian untuk membuktikan apakah air itu layak dikonsumsi. Penetapan standar sebagai batas mutu minimal yang harus dipenuhi telah ditentukan oleh standar Internasional, standar Nasional, maupun standar perusahaan. Di dalam peraturan Pemerintah Republik Indanesia Nomor 82 Tahun 2001 tentang kualitas dan pengendalian pencemaran air disebutkan bahwu mutu air telah diklasifikasikan menjadi 4 kelas, yang terdiri dari :
1. Kelas satu, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum, dan untuk peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegiatan tersebut.
2. Kelas dua, air yang diperuntukannya dapat digunakan untuk prasarna/sarana rekreasi air. pembudidayaan ikan air tawar. peternakan, air untuk mengairi pertanian, dan peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
3. Kelas tiga, yang diperuntukannya dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertamanan, dan peruntukan lain yang persyaratan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
4. Kelas empat, air yang diperuntukannya lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
DESAIN DAN MEKANISME PROGRAM
1. Beberapa Pengertian
a. Promosi Kesehatan
Upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pembelajaran dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong dirinya sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat, sesuai sosial budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.
b. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Upaya untuk memberikan pengalaman belajar atau menciptakan suatu kondisi bagi perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat, dengan membuka jalur komunikasi, memberikan informasi dan melakukan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku melalui pendekatan pimpinan (advocacy), bina suasana (social support) dan pemberdayaan masyarakat (empowerment) sebagai suatu upaya untuk membantu masyarakat mengenali dan mengetahui masalahnya sendiri, dalam tatanan rumah tangga, agar dapat menerapkan cara-cara hidup sehat dalam rangka menjaga, memelihara dan meningkatkan kesehatannya.
c. Rumah Tangga
Adalah wahana atau wadah, dimana keluarga yang terdiri dari bapak, ibu dan anak-anaknya melaksanakan kehidupan sehari-hari
d. PHBS Tatanan Rumah Tangga
Adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar sadar, mau dan mampu melakukan PHBS untuk memelihara dan meningkatkan kesehatannya, mencegah resiko terjadinya penyakit dan melindungi diri dari ancaman penyakit serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat.
2. Sasaran Intervensi
a. Tatanan Rumah Tangga
Sasaran PHBS di rumah tangga adalah seluruh anggota keluarga secara keseluruhan dan terbagi dalam :
1) Sasaran primer
Adalah sasaran utama dalam rumah tangga yang akan dirubah perilakunya atau anggota keluarga yang bermasalah (individu dalam keluarga yang bermasalah)
2) Sasaran sekunder
Adalah sasaran yang dapat mempengaruhi individu dalam keluarga yang bermasalah misalnya, kepala keluarga, ibu, orang tua, tokoh keluarga, kader tokoh agama, tokoh masyarakat, petugas kesehatan dan lintas sektor terkait, PKK
3) Sasaran tersier
Adalah sasaran yang diharapkan dapat menjadi unsur pembantu dalam menunjang atau mendukung pendanaan, kebijakan, dan kegiatan untuk tercapainya pelaksanaan PHBS misalnya, kepala desa, lurah, camat, kepala Puskesmas, guru, tokoh masyarakat dll.
b. Tatanan Institusi Pendidikan
Sasaran PHBS di tatanan institusi pendidikan adalah seluruh anggota keluarga institusi pendidikan dan terbagi dalam :
1) Sasaran primer
Adalah sasaran utama dalam institusi pendidikan yang akan dirubah perilakunya atau murid dan guru yang bermasalah (individu/kelompok dalam institusi pendidikan yang bermasalah).
2) Sasaran sekunder
Adalah sasaran yang dapat mempengaruhi individu dalam institusi pendidikan yang bermasalah misalnya, kepala sekolah, guru, orang tua murid, kader kesehatan sekolah, tokoh masyarakat, petugas kesehatan dan lintas sektor terkait, PKK
3) Sasaran tersier
Adalah sasaran yang diharapkan dapat menjadi unsur pembantu dalam menunjang atau mendukung pendanaan, kebijakan, dan kegiatan untuk tercapainya pelaksanaan PHBS di institusi pendidikan misalnya, kepala desa, lurah, camat, kepala Puskesmas, Diknas, guru, tokoh masyarakat dan orang tua murid.
STRATEGI PHBS
Menyadari bahwa perilaku adalah sesuatu yang rumit. Perilaku tidak hanya menyangkut dimensi kultural yang berupa sistem nilai dan norma, melainkan juga dimensi ekonomi, yaitu hal-hal yang mendukung perilaku, maka promosi kesehatan dan PHBS diharapkan dapat melaksanakan strategi yang bersifat paripurna (komprehensif), khususnya dalam menciptakan perilaku baru.
Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan telah menetapkan tiga strategi dasar promosi kesehatan dan PHBS yaitu :
1. Gerakan Pemberdayaan
Pemberdayaan adalah proses pemberian informasi secara terus-menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan sasaran, serta proses membantu sasaran agar sasaran tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar (aspek knowledge), dari tahu menjadi mau (aspek attitude), dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek practice).
Sasaran utama dari pemberdayaan adalah individu dan keluarga, serta kelompok masyarakat. Bilamana sasaran sudah akan berpindah dari mau ke mampu melaksanakan, boleh jadi akan terkendala oleh dimensi ekonomi. Dalam hal ini kepada yang bersangkutan dapat diberikan bantuan langsung, tetapi yang seringkali dipraktikkan adalah dengan mengajaknya ke dalam proses pengorganisasian masyarakat (community organisation) atau pembangunan masyarakat (community development). Untuk itu sejumlah individu yang telah mau, dihimpun dalam suatu kelompok untuk bekerjasama memecahkan kesulitan yang dihadapi. Tidak jarang kelompok ini pun masih juga memerlukan bantuan dari luar (misalnya dari pemerintah atau dari dermawan). Disinilah letak pentingnya sinkronisasi promosi kesehatan dan PHBS dengan program kesehatan yang didukungnya. Hal-hal yang akan diberikan kepada masyarakat oleh program kesehatan sebagai bantuan,hendaknya disampaikan pada fase ini, bukan sebelumnya. Bantuan itu hendaknya juga sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
2. Binasuasana
Binasuasana adalah upaya menciptakan lingkungan sosial yang mendorong individu anggota masyarakat untuk mau melakukan perilaku yang diperkenalkan. Seseorang akan terdorong untuk mau melakukan sesuatu apabila lingkungan sosial dimana pun ia berada (keluarga di rumah, orangorang yang menjadi panutan/idolanya, kelompok arisan, majelis agama, dan lain-lain, dan bahkan masyarakat umum) menyetujui atau mendukung perilaku tersebut. Oleh karena itu, untuk mendukung proses pemberdayaan
masyarakat,khususnya dalam upaya meningkatkan para individu dari fase tahu ke fase mau, perlu dilakukan Bina Suasana. Terdapat tiga pendekatan dalam Bina Suasana, yaitu
a. Pendekatan Individu
b. Pendekatan Kelompok
c. Pendekatan Masyarakat Umum
3. Advokasi
Advokasi adalah upaya atau proses yang strategis dan terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak yang terkait (stakeholders). Pihak-pihak yang terkait ini bisa berupa tokoh masyarakat formal yang umumnya berperan sebagai penentu kebijakan pemerintahan dan penyandang dana pemerintah. Juga dapat berupa tokoh-tokoh masyarakat informal seperti tokoh agama, tokoh pengusaha, dan lain-lain yang umumnya dapat berperan sebagai penentu ”kebijakan” (tidak tertulis) dibidangnya dan atau sebagai penyandang dana non pemerintah.
Perlu disadari bahwa komitmen dan dukungan yang diupayakan melalui advokasi jarang diperoleh dalam waktu singkat. Pada diri sasaran advokasi umumnya berlangsung tahapan-tahapan, yaitu
(1) mengetahui atau menyadari adanya masalah,
(2) tertarik untuk ikut mengatasi masalah,
(3) peduli terhadap pemecahan masalah dengan mempertimbangkan berbagai alternatif pemecahan
masalah,
(4) sepakat untuk memecahkan masalah dengan memilih salah satu alternatif pemecahan masalah, dan
(5) memutuskan tindak lanjut kesepakatan.
Dengan demikian, maka advokasi harus dilakukan secara terencana, cermat, dan tepat. Bahan-bahan advokasi harus disiapkan dengan matang, yaitu :
- Sesuai minat dan perhatian sasaran advokasi
- Memuat rumusan masalah dan alternatif pemecahan masalah
- Memuat peran si sasaran dalam pemecahan masalah
- Berdasarkan kepada fakta atau evidence-based
- Dikemas secara menarik dan jelas
- Sesuai dengan waktu yang tersedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tulis Komentnya Disini yaxc!!!!